Polda Jawa Timur

Kapolda Jatim Bersama Pangdam V Brawijaya Pres Release Pelaku Penyerangan Rumah Ibunda Machfud MD

Surabaya, HALLOJATIMNEWS.com – Polda Jawa Timur press rilis Dugaan Tindak Pidana Menghasut orang lain untuk berbuat pidana dan melakukan kekerasan, bahkan polda jatim juga  menangkap seorang pria bernama Aji Dores. Aji ditangkap karena mengancam akan membunuh Menkopolhukam Mahfud MD. Ancaman ini dilontarkan Aji saat menggeruduk rumah Ibunda Mahfud Md di Pamekasan, Selasa (1/12).

“Perlu diketahui, pada tanggal 1 Desember kita ketahui bersama bahwa ada kejadian sejumlah massa selesai unjuk rasa membubarkan diri, kemudian melewati rumah di mana di rumah itu tinggal ibunda Bapak Menkopolhukam berusia 90 tahun. Tepatnya di jln Dirgahayu No. 109 Kel Bugih Kec Pamekasan Kab Pamekasan.

Kemudian kita tau bersama ada ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (5/12/2020).

Nico menyebut ada sejumlah kalimat tak pantas yang dilontarkan massa di lokasi. Namun, hanya Aji yang melontarkan kalimat ancaman pembunuhan.

Foto / Barang Bukti Pelaku

“Sehingga muncul rasa takut dan ini dilakukan beberapa orang, namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh,” tambah Nico.

Dari hasil penangkapan tersebut, didapati barang bukti berupa bukti rekaman yang berisi kalimat ancaman pembunuhan yang berdurasi 6 menit 37 detik dan 6 menit, serta pakaian yang digunakan Aji yakni Jacket Jumper warna abu-abu bertuliskan “AHHA” dan celana panjang Levis warna biru merk Quick Silver. Atas tindakannya, tersangka melanggar Pasal 160 KUHP, Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 93 juncto Pasal 9 dengan ancaman penjara enam tahun.( Hand ).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button