Daerah

Kasus Baku Tembak 6 Pengawal Habib Rizieq dan Polisi, Mabes Polri Secara Resmi Mengambil Alih Kasus Ini

JAKARTA, HALLOJATIMNEWS.com – Mabes Polri secara resmi mengambil alih kasus baku tembak pengawal Habib Rizieq dengan anggota Polda Metro Jaya. Kasus tersebut juga akan melibatkan Divisi Propam Polri.

Insiden baku tembak tersebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12) dini hari. Akibatnya 6 dari 10 pengawal Habib Rizieq dilaporkan tewas.

“Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono lewat keterangannya, Selasa (8/12).

Argo menuturkan, hingga kini 6 jenazah pengawal Rizieq masih di RS Polri. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan forensik sehingga keluarga belum diperkenankan membawa pulang jenazah.

“Saat ini akan dilakukan autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil,” ujar Argo.

Perlu diketahui, Argo menjelaskan alasan Mabes Polri menarik penyelidikan kasus tersebut, yakni untuk memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam orang tersebut dilakukan secara transparan dan profesional.

Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut “dipelototi” atau diawasi Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

“Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan,” ujar Argo.

Sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyebut laskar pengawal Habib Rizieq punya senjata api. Tudingan tersebut dianggap sebagai fitnah pada FPI.

“Fitnah itu. Anak-anak laskar itu hanya mengawal HRS, dan tidak pernah punya senjata api,” kata Juru Bicara FPI kepada awak media, Senin (7/12). (Han ).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button