HukrimNasionalNewsPolresatabes

Nekat Curi Sepeda Angin, Warga Kapas Lor Ditangkap Polisi

Surabaya – Kenekatan warga asal Jalan Kapas Lor Gg.2 Surabaya akhinya berakhir ditangkap Polisi. Pasalnya, pelaku yang diketahui berinisial MI (43 tahun) itu, nekat melakukan aksi pencurian sepeda angin merk Polygon Stratos di depan parkiran Indomaret Jalan Darmo Surabaya.

Akibat ulah yang diperbuatnya itu, terpaksa MI harus menginap di hotel Predeo Mapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Diterangkan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo, S.H., bahwa kejadian aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka ini pada hari Minggu 19 September 2021 sekitar pukul 05.30 Wib.

“Yang mana tersangka telah melakukan aksi pencurian Sepeda Angin merk Polygon Stratos milik korban asal Jalan Kapas Madya Baru yang pada saat itu terparkir di depan Indomaret Jalan Darmo Surabaya,” ucapnya kepada Hallojatimnews.com Minggu (26/09/2021).

Lebih lanjutnya Iptu Marji menjelaskan, kronologis kejadian itu ketika korban pada saat itu berolahraga sepeda di pagi hari dan berhenti sejenak di Indomaret untuk membeli minuman.

“Begitu korban memarkirkan sepedanya, tersangka ini datang langsung menggasak sepeda tersebut untuk dicurinya, kemudian korban berteriak maling-maling,” lanjut Iptu Marji.

“Dan kebetulan pada saat itu juga di lokasi ada anggota kami yang melakukan patroli kring serse, sehingga tersangka dengan mudahnya dapat ditangkap,” imbuhnya.

Tambahnya, ketika diinterogasi, menurut pengakuan tersangka baru pertama kali melakukan aksi pencurian sepeda Angin.

“Tapi kami masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi terhadap tersangka dan mengembangkannya,” kata Perwira dengan dua balok emas dipundaknya.

Dari kejahatan tersangka, adapun barang bukti yang berhasil disita yakni sebuah Sepeda Angin merk Polygon Stratos warna merah bata.

“Untuk pasal yang kami jeratkan kepada tersangka yaitu pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya. @Priyo/njb

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button