Breaking NewsNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Polisi Kenjeran serahkan penemuan BB Unit sepeda motor Ke pemiliknya

SURABAYA || HALLOJATIM – Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penyerahan Barang Bukti (BB) berupa, 1 Unit Sepeda Motor hasil Curanmor kepada Korban (Pemiliknya) yang ditemukan di jalan Tambak Wedi GG. 6 Surabaya, pada hari Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 21:30 Wib.

Penyerahan Barang Bukti yang diselengarakan di Halaman Mapolsek Kenjeran dipimpin oleh Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi.

Dari data yang diterima awak media, diketahui korban (Pemiliknya) atas nama, Okky Saputra (35) Alamat Jalan Simogunung Kramat Surabaya, yang telah kehilangan Sepeda Motor Honda Vario, warna Hitam, Tahun 2018, Nopol. L-5273- CR Noka. MH1JFB121DK157247 dan Nosin. JFB 1E2111264.

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, S.H., menjelaskan, peristiwa ini terjadi, ketika Okky (Korban) memarkir Sepeda motor miliknya didepan rumahnya di Jalan Simo Gunung Keramat Timur Surabaya. Lalu, Okky pergi ke Bengkel untuk bekerja.

“Pada pukul 11:00 Wib, Okky pulang kerumahnya dan melihat Sepeda motor yang di parkir didepan rumahnya sudah tidak ada di ambil orang (Pelaku). Seketika itu, Okky berusaha mencarinya. Namu, Sepeda motor tersebut tidak di temukannya, ” terang Esti kepada awak media Minggu (27/12/2020).

Masih kata Esti, sekira pukul 13:00 Wib, Anggota Reskrim Polsek Kenjeran mendapat informasi dari warga, bahwa ada Sepeda Motor Honda Vario dengan Nopol. L-5273-CR yang di tinggal oleh pelaku karena kehabisan bensi di jalan Tambak Wedi GG. 6 Surabaya.

Mendapati informasi tersebut. Lalu, anggota Reskrim Polsek Kenjeran bergegas mendatangi lokasi (TKP) dengan menindak lanjuti Sepeda Motor yang diduga hasil Curian itu.

“Sesampainya dilokasi, petugas menemukan patahan kunci T yang ada didalam kontak Sepeda Motor yang diduga sepeda Motor tersebut adalah hasil dari tindak kejahatan,” papar Esti.

Lanjut Esti mengatakan, seketika itu juga petugas membawa dan mengamankan BB ke Mapolsek Kenjeran dan melakukan pengecekan menggunakan Aplikasi E Tilang, dengan harapan dapat menemukan Alamat pemilik BB.

Tidak lama kemudian, petugas mendapatkan Alamat pemilik BB yang tak lain milik saudara, Okky (Korban). Lalu, petugas menghubungi pemilik BB untuk membawa BPKB dan STNK Asli ke Mapolsek Kenjeran.

Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan dengan mencocokkan BPKB, STNK, dan Nopol, yang dibawa oleh korban di Mapolsek Kenjeran.

Setelah di cocokkan, ternyata benar dan sesuai. Lalu, dilakukan penyarahan BB oleh Kapolsek Kenjeran kepada saudara Okky untuk di bawa pulang. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button