Breaking NewsHukrimNasionalNews

Jelang akhir tahun, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar pemusnahan BB hasil ungkap kasus tahun 2020

SURABAYA || HALLOJATIM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan Konferensi Pers pengungkapan kasus serta pemusnahan Barang Bukti (BB) pada Tahun 2020.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Dengan dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., pada hari Senin, (28/12/2020), di mulai dari pukul 13:56 Wib sampai selesai.

Dalam pelaksanaan kegiatan Konferensi Pers pemusnahan BB dihadiri oleh, Kabag Wasidik Dirnarkoba Polda Jatim AKBP Samsul Makali, BNNP Jatim, Kasdim Surabaya Utara Letkol Arhanud Adnan, Kabid Lapfor Polda Jatim Bpk. Mukti, Kepala Bea Cukai Tanjung Perak Bpk. Aris Sudarminto, Kasi Pidum Kejaksaan Jatim Bpk. Eko Susanto, Ketua MUI Krembangan, dan LSM Gerakan Rakyat Surabaya.

Perlu diketahui, kegiatan ini juga dihadiri oleh, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Pejabat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kasat Narkoba Polres, Kasat Lantas Polres, Kasat Reskrim Polres, Kapolsek Semampir, Kanit Reskrim Pabean Cantikan, Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Kapolsek Kenjeran.

Dalam sambutannya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., menerangkan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap Kasus pada tahun 2020 baik Narkoba, Satreskrim, Sat Shabara dan nanti dilanjutkan dengan pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Miras.

Tidak lupa, Ganis mengucapkan, terima kasih atas dukungan semua pihak dan tokoh masyarakat.

Dijelaskan, dari data yang diungkap Sat reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Jajaran Polsek pada tahun 2020 sejumlah 543 perkara dengan rincian sebagai berikut : mengungkap 449 kasus yang menonjol dalam curanmor, penipuan dan Penggelapan, Curas, serta Penanganan covid. Penjualan Masker rekondisi, rapid palsu, pengambilan paksa jenazah Covid.

“Sedangkan dari Sat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Jajaran Polsek berhasil mengungkap 206 perkara dengan jumlah 362 tersangka dan barang bukti shabu total 4,1 kg, ganja 3,7 gram, Pil LL 15797 butir dengan total kerugian 35 milyard,” ungkap Ganis saat jumpa pers (28/12/2020).

Sementara, dari Sat Shabara Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Jajaran Polsek telah berhasil mengungkap 90 perkara berupa, miras dengan jumlah bb 366 botol setara 600 Liter dari 22 TKP.

Lanjut Ganis Menjabarkan, Dari Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Jajaran Polsek : di tahun 2020 Laka lantas berhasil menangani 81 kejadian, sehingga turun 16 persen dari tahun 2019. Sedangkan untuk pelanggaran yang sudah ditindak sebanyak 56 ribu, serta penindakan knalpot brong naik 1036 kasus.

Selain itu, Ganis juga menegaskan, bagi pelanggaran tindak pidana kasus narkoba dan 3C. Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Jajaran Polsek tidak akan pernah mentoleransi bagi pelanggaran kasus tersebut.

Di akhir sambutannya, Ganis menuturkan, kegiatan ini dalam rangka pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Jajaran Polsek dari tahun 2019 dan tahun 2020.

Sekitar pukul 14:10 Wib, dilanjutkan Sambutan Kepala Bea Cukai Tanjung Perak Aris sudarmanto yang menyampaikan, Target kami juga sudah tercapai. Lantaran, bisa mengungkap 13 penindakan dan 10 kami serahkan ke Polres, dikarenakan kita kuatkan sinergitas dengan Kepolisian.

Selanjutnya, pada pkul 14:11 Wib, Sambutan dari Ketua MUI Krembangan yang mengatakan, Kota Surabaya kota besar ke 2 setelah jakarta, semoga dengan adanya pengungkapan ini menunjukkan Polri siap mengamankan Surabaya dan semoga tahun 2021 surabaya semakin aman dan Kondusif.

Kemudian, diteruskan dengan sambutan Kasdim Surabaya Utara Letkol Arhanud Adnan yang menyampaikan, Kodim Surabaya utara mendukungan kinerja Polri, Bea Cukai untuk memberantas Narkoba serta penggelapan dan Penipuan.

Pada pukul 14:14 Wib, dilanjutkan sambutan dari AKBP Samsul Makali yang mengucapkan, Selamat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang sudah mengungkap Narkoba 41 gram serta dukungan fungsi semua yang menyangkut Narkoba.

Pada kesempatan itu, Kabid Lapfor Polda Jatim turut menyampaikan, Kami membantu penuh baik pemeriksaan Barang Bukti dan peredaran Narkoba.

Sekitar pukul 14:16 Wib, Kasi Pidum Tanjung Perak juga memberi sambutan dengan mengatakan, hubungan kami dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak cukup baik dan selalu kami diskusi untuk menghindari bolak balik nya berkas perkara.

Selanjutnya, pada pukul 14:17 Wib, acara diteruskan dengan melaksanakan sesi foto bersama. Serta dilakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Miras. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button