HukrimPolresatabes

Dua Spesialis Jambret HP, Ditembus Timah Panas Unit Jatanras Polrestabes Surabaya

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Dua tersangka spesialis Jambret Hanphone warga surabaya, apes saat berhasil merampas HP milik korban, dua tersangka ini terjatuh dan dimankan polisi.

Berkat kesigapan unit reskrim Polrestabes Surabaya, pelaku yang diketahui berinisial WN (21) dan VP (19) warga surabaya, berhasil ditangkap.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto didampingi Ps Paur Humas Polrestabes Surabaya Ipda Umam. menerangkan kronologi kejadian. Menurutnya, kejadian berawal pada Selasa ( 13 April 2020 ) Sekitar pukul 19.30 wib, Tersangka VP diajak keluar dari rumah oleh Tersangka WN dengan menggunakan 1 (satu) Sepeda motor Jupiter Z Warna Hitam No. Pol : L 6930 JF milik Tersangka WN.

Foto / Ps Paur Humas Polrestabes Surabaya Ipda Umam Saat Menunjukan Barang Bukti.

Kemudian Tersangka VP di bonceng oleh Tersangka WN dan menuju ke Lapangan Kodam V Brawijaya Surabaya, sesampainya dilapangan Makodam, Tersangka VP diajak mencari baju kaos oleh Tersangka WN, namun tidak ada dan tidak jadi beli, kemudian Tersangka VP minta untuk pulang kerumah akan tetapi Tersangka WN tidak menghendaki dan mengajak Tersangka VP untuk mutar-mutar mencari sasaran, ” tegasnya.Kamis (16/4/2020) siang.

Setelah menemukan sasaranya di Jl. Raya Diponegoro, tersangka VP dan tersangka WN melihat seseorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor No. Pol : tidak tahu, berhenti dipinggir jalan dan sedang mengoperasikan Handphone,

Tiba – tiba pelaku selanjutnya dari arah belakang sebelah kanan korban, tersangka VP mengambil paksa dengan cara merampas HP tersebut dari tangan Korban dengan menggunakan tangan kiri tersangka VP.

Kemudian Masih Kata Iwan mengatakan, tersangka VP dan tersangka WN melarikan diri sampai di Jl. Raya Mayjend Sungkono Surabaya, karena dikejar oleh Korban, tersangka VP dan WN putar balik dengan melawan arus dan Barang berupa HP hasil rampasan tersangka VP lempar di Jalan dengan harapan supaya tidak mengejar lagi, akan tetapi tersangka VP dan WN terjatuh di Jl. Raya Diponegoro Surabaya dan pada saat itu ada Petugas Kepolisian yang mengejar dan akhirnya tersangka tertangkap, ” ungkapnya.

“Modus operandi para pelaku adalah mengambil satu unit ponsel korban dengan cara mencari kelengahan korban saat menggunakan Ponselnya, ” Terang Iwan.

Foto / Barang Bukti

“Pelaku berikut barang bukti berhasil ditangkap di Jalan Jl.
Raya Diponegoro Surabaya pada saat terjatuh,” Tambah Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Dari hasil ungkap tersebut, lanjut Iwan, pihaknya menyita barang bukti berupa (satu) Unit Sepeda motor merk YAMAHA Jupiter Z No. Pol : L 6930 JF. (Sarana), 1 (satu) Unit HP Merk SAMSUNG J7 Prime. (hasil Kejahatan).

“Kedua pelaku akan kita jerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,” Tandasnya. ( Achmad Saiful / HN).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button