HukrimPolres Bangkalan

Konferensi Pers Akhir Tahun 2020, Tindak  Kejahatan Di Wilayah Hukum Polres Bangkalan Masih Mengalami Kenaikan

BANGKALAN, HALLOJATIMNEWS.com – Polres Bangkalan berhasil mengungkap tindak kejahatan sebanyak 108 Kasus dari tahun 2019 selama tahun 2020  masih mengalami kenaikan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya mengungkap 92 kasus. Dibandingkan tahun lalu pengungkapan kasus tahun ini naik sebesar 34,5 %.

” Mengurangi ataupun menurunkan angka kejahatan merupakan upaya dari Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan. Sampai dengan penghujung tahun 2020 ini, angka kejahatan sebanyak 97 kasus masih mengalami Kenaikan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto
dalam Konferensi Pers akhir tahun 2020 di Markas Polres Bangkalan, Kamis (31/12/2020) siang.

Lebih lanjut Didik Hariyanto menuturkan dalam hal penyelesaian tindak pidana, tentunya juga mengalami kenaikan. Dari tahun 2019 sebanyak 108 kasus, jumlah penyelesain kasu pada 2020 menurun menjadi 97 kasus yang kita selesaikan.

Foto / Kapolres Bangkalan Saat Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020

“Secara kuantitatif memang mengalami penurunan dari 2019 ke 2020, namun secara persentase kita mengalami kenaikan. Persentase penyelesaian perkara pada 2019 sebanyak
27,8 persen, pada tahun 2020 kita mencapai 34,5 persen,” terang Mantan Kasubdit Paminal Polda Jatim.

” Jadi kalau dibandingkan dengan tahun 2019, lanjutnya, secara kuantitatif penyelesaian perkara memang mengalami Kenaikan, namun dibandingkan dengan jumlah tindak pidana kita mengalami kenaikan sebanyak 34,5 persen.

“Disamping itu, ada beberapa kasus menonjol yang mengalami kenaikan yakni kasus narkoba di sepanjang tahun 2020.

Ia meneruskan, hal ini berbanding terbalik dengan kasus narkoba yang mengalami kenaikan cukup signifikan di tahun 2020 ini.

“Sementara itu untuk kasus narkoba mengalami kanaikan yang cukup signifikan di tahun 2020 ini jika dibandingkan dengan tahun 2019,” jelasnya.

“Sementara itu untuk kasus
tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( Curas). Dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( Curas) ini,” ungkapnya lagi.

Disebutkan Didik, pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( Curas) secara umum untuk Jumlah Tindak Pidana (JTP) kasus Pencurian ( Curas) sebanyak 28 kasus dan pelaku tindak pidana (PTP) ada 16 orang dengan persentase penyelesaian sebesar 82 %.

Serta ada penggelapan khusus spesilialis penggelapan mobil rental. Ini ada untuk Jumlah Tindak Pidana (JTP) kasus sebanyak 15 dan pelaku tindak pidana (PTP) ada 14 orang ditahun 2020.

Kemudian secara umum untuk Jumlah Tindak Pidana (JTP) kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebanyak 126 kasus dan pelaku tindak pidana (PTP) ada 31 orang, dengan persentase penyelesaian sebesar 42 %,
kasus ini masih naik dari perbandingan tahun 2019.

“Selain itu pencurian dengan pemberatan Masih naik dari 2019
Jumlah Tindak Pidana (JTP) kasus Pencurian 388 dan pelaku tindak pidana (PTP) 263 orang dengan persentase penyelesaian 67 %. sedangkan pada tahun 2020 kasusnya naik Jumlah Tindak Pidana (JTP) kasus Pencurian dengan pemberatan sebanyak 496 dan pelaku tindak pidana (PTP) ada 355 orang dengan persentase penyelesaian sebesar 71 %,” paparnya.

Dikatakan Didik Hariyanto, ini merupakan upaya kita bersama dengan semua unsur masyarakat dan beberapa stakeholder untuk mencegah adanya kejahatan.

“Sementara pada kasus penganiyaan mengalami peningkatan. Berkemungkinan ini karena kita mengalami masa pandemi, PSBB dan sebagainya sehingga terjadi gejolak pada masyarakat namun demikian dapat kita ungkap semua,” ucapnya.( Hand ).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button