EdukasiNasionalNews

MUI Kecamatan Krembangan H. Khoiron Dukung Penuh Langkah Pemerintah Terkait Pembubaran FPI

SURABAYA || HALLO JATIM – Langkah pemerintah terkait Pembubarkan Organisasi Massa Front Pembela Islam (FPI) Dan Melarang Setiap Kegiatan Yang Dilakukan Atas Nama FPI mendapat dukungan penuh Ketua MUI Kecamatan Krembangan Bapak H. Khoiron.

Keputusan Ini Disampaikan Pemerintah setelah Rapat bersama yang dilakukan di kantor Kementerian Politik, Hukum, Dan Keamanan.

Kata Ketua MUI Kecamatan Krembangan Bapak H. Khoiron, apa yang disampaikan bapak Mahfud saat konferensi pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, pada Rabu kemarin (30/12/2020). Bahwa berdasarkan putusan MK Nomor 82 PUU 11/2013 yang diteken pada 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan bakal menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan ormas tersebut.

“Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD juga Mengumumkan terkait Pembubaran Organisasi Front Pembela Islam (FPI). Dengan Pembubaran Ini, Pemerintah Pun Melarang Seluruh Aktifitas Kegiatan Ormas yang dipimpin Habib Rizieq Itu.

“Mari kita mendukung penuh Pemerintah, TNI dan Polri dalam menjaga situasi keamanan yg kondusif serta Saya juga Menghimbau Kepada Seluruh Warga Masyarakat Agar Selalu Menjaga Toleransi Antar Umat Beragama Tetap Jaga Solidaritas Saling Menghormati Serta Hidup Rukun” ajak H. Khoiron.@ im/ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button