kesehatanNasionalNewsPolda Jawa TimurPolres Tanjung Perak

Tekan Penambahan Covid-19, Polsek Semampir Bersama Instansi Samping Gelar Operasi Yustisi

SURABAYA || HALLOJATIM – Upaya memutus penambahan angka Penyebaran Covid-19 di Surabaya khususnya di Kecamatan Semampir terus ditekankan oleh Jajaran pihak Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak salahsatunya adalah melakukan Operasi Yustisi Penertiban Masker.

Kali ini Operasi tersebut digelar Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus bersama instansi samping terdiri dari Unsur TNI, Satpol-PP, Trantib Kecamatan Semampir, Linmas dan Dinkes Pukesmas Sawahpulo, di Jalan KH Mas Mansyur, depan Hotel Quds Royal, pada Kamis Pagi (31/12/2020).

Operasi penertiban masker ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covdi-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.20 Wib itu dipimpin langsung Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus bersama Danramil Semampir Mayor Inf. Sumarsono.

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 13 anggota Polsek Semampir, 10 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 8 anggota Koramil Semampir, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dan 2 anggota Satpol PP Kota Surabaya dan 8 anggota Linmas Kota Surabaya.

Sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, pengendara sepeda motor, pengendara mobil maupun penarik becak.

Saat itu didapati sebanyak 32 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak sesuai aturan langsung dilakukan Swab Test di lokasi diantaranya 15 orang diberikan sanksi sosial seperti menyapu, 14 orang dilakukan Swab Test dan 3 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila.

Menurut Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus mengatakan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Untuk menangani masalah Covid-19 kuncinya adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan. Termasuk disiplin menggunakan masker. Karena itulah operasi penertiban masker ini gencar kami lakukan,” jelasnya.

Tambahnya, Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus secara intens dilapangan untuk melakukan Operasi Yustisi dengan sasaran pengguna jalan dan sejumlah pusat keramaian diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Kami terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya sanksi kepada pelanggar, baik itu sangsi sosial maupun sanksi fisik. Kita berikan masker gratis kepada pelanggar, sekaligus sosialisasikan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19,” tuturnya. @im/ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button