HukrimNasionalNews

Kapolres Bangkalan Pimpin penggerebekan desa berbasis Narkoba

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat memimpin penggerebekan kampung narkoba di Bangkalan

BANGKALAN ( HALLO JATIM ) – Dua desa di Bangkalan, Madura digerebek polisi. Sembilan orang ditangkap, 1 diantaranya wanita. Para tersangka bersama sejumlah barang bukti narkoba turut disita dan diamankan di Polres Bangkalan Madura.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pihaknya bersama Satbrimob Polda Jatim pada Jumat (14/12/2018) siang.

“Total pasukan yang kami terjunkan sebanyak 200 personil dari Polres maupun Brimob Polda Jatim, Polres Bangkalan 100 personil. Brimob Polda Jatim 1 SSK atau 100 personil” beber Boby, Sabtu (15/12/2018).

Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim ini menjelaskan, dua kampung yang digerebeknya yaitu Desa Parseh, dan yang kedua Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan. Di dua desa itu, pasukan gabungan itu menangkap 9 orang.

Dari Desa Parseh, dan Tapel, pasukan gabungan menangkap RM (34) asal Sidoarjo; EN (22) asal Kalianyar Surabaya; AAP (43) asal Sidoarjo; Hd (45) asal Parseh, NK (43), SA (38) Surabaya, AF (25) Socah.

Sementara dari Desa Sanggra Agung diamankan Tn (18) asal Sidosermo Surabaya dan MN (18) asal Perumahan Citra Sentosa Mandiri, Sidoarjo.

“Kami juga menyita barang bukti Pil yang diperkirakan ada sebanyak 129 butir Pil Ekstasi, Narkoba jenis sabu-sabu diperkirakan seberat 0,73 gram dan 1,01 gram, alat isap sabu, 15 unit sepada Motor dan 3 unit mobil. Semua orang yang kami tangkap dan barang bukti sudah kami amankan di mapolres.” beber Boby.

Boby yang memimpin langsung penggerebekan itu mengungkap, berdasarkan dari pantauan Polisi, kedua desa tersebut sudah terkenal akan Narkoba.

“Dua desa itu dikenal dengan kampung narkoba. Karena sering terjadi transaksi dan pesta narkoba di sana,” tegasnya.

Menurutnya, penggerebekan itu merupakan salah satu kegiatan cipta kondisi sekaligus menjadi bagian dari pengamanan jelang Natal dan tahun baru, untuk mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Khususnya di wilayah hukumnya.

Dari info yang dikumpulkan oleh media Hallo Jatim melalui pesan singkat Kapolres dengan Nomer 081321xxxxx, ” Semua yang terlibat masih diperiksa untuk pengembnagan . Barang bukti motor dan mobil juga masih diidentifikasi.”@ Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button