Hukrim

Satreskrim Polres Mojokerto Amankan Dua Pelaku Spesialis Jambret, Salah Satunya Ditembak Di Bagian Kaki

MOJOKERTO, HALLOJATIMNEWS.com – Pejambret seorang ibu hamil berusia 7 bulan atas nama Ningsih Modus dengan mengendarai motor sendirian, dia langsung memepet dan merampas tas hingga Ningsih jatuh ke aspal.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander didampingi Wakapolres Kompol David dan kasatreskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan bahwa satu dari dua pelaku penjambretan tersebut ialah
bernama Arif Prasetyo (48) asal Desa Mulyasari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan namun tinggal di Cepu, Kabupaten Blora.

Dia ditangkap setelah ditembak di bagian kedua kakinya karena berupaya melawan untuk melarikan diri.

Foto / Satu Pelaku Ditembak Kedua Kakinya

Saat gelar konferensi pers dihadapan awak media, tersangka Arif pun hanya bisa duduk di kursi roda dan didorong oleh pelaku lainnya yang diringkus, yakni Irfan Anrizah (26) asal Desa Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember yang merampas tas Kasiani saat malam pergantian tahun.

” Arif sendiri pelaku (pasal) 363,
mengaku, saat itu dia beraksi sendirian. Begitu melihat korban Ningsih mengendarai motor sendirian, dia langsung memepet dan merampas tas hingga Ningsih jatuh ke aspal.

“Langsung saya jambret pas lewat. Adanya itu Pak. Saya tidak tahu kalau ibu hamil. Saya minta maaf bu sama ibu. Betul-betul saya minta maaf. Saya nggak tahu kalau ibu hamil,” ucap Arif kepada korban yang juga dihadirkan di Mapolres Mojokerto, Senin (4/1/2020).

“Saya mohon pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa ditembak mati karena saat kejadian penjambretan saya dalam kondisi hamil. Tapi alhamdulillah untuk kehamilan saya tidak apa-apa, jabang bayi sehat,” ungkap Ningsih
saat dikonfirmasi media ini.

Sementara Irfan Anrizah. Tidak ada hubungan keluarga antara tersangka satu dan kedua,” ujar dia dalam konferensi pers.

Menurut Donny, Tersangka Arif nekat menjambret tas yang digunakan korban, yakni Ningsih karena tidak memiliki pekerjaan.

Perlu diketahui, Selain menangkap dua bandit jalanan itu, timnya juga mengamankan dua penadah hasil penjambretan.

“Barang bukti handphone tersebut sudah terjual ke tersangka berinisial A dan juga N. Kami juga melakukan penyitaan dua unit kendaraan bermotor roda dua kemudian handphone dan beberapa alat,” Tegas Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 ini. ( Hand).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button