kesehatanNewsPolresatabes

Polsek Simokerto Bersama Unsur Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi di TL Jl. Simokerto

SURABAYA || HALLO JATIM – Upaya menyadarkan masyarakat dalam penggunaan masker guna terhindar dari Penyebaran Covid-19, terus digencarkan jajaran Polrestabes Surabaya. Salah satunya adalah Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker.

Kali ini Operasi Yustisi Penertiban penggunaan Masker digelar Polsek Simokerto bersama unsur Tiga Pilar di perempatan TL Jl. Simokerto Surabaya, pada Rabu Malam (06/01/2021).

Pelaksanaan Operasi Yustisi penggunaan masker dilakukan Tiga Pilar Kecamatan Simokerto guna memutus penyebaran Covid-19 yang dipimpin Pawas Aiptu Karam dengan sasaran para pengguna jalan roda empat, dan roda dua maupun pejalan kaki.

Adapun aparat yang di libatkan dalam operasi Yustisi kali ini terdiri dari piket 822 dan 902, Koramil 0831/01 Simokerto, Satpol-PP Kecamatan Simokerto dan piket Intelkam.

Kapolsek Simokerto AKP Rian Septia Kurniawan S.H., S.I.K., mengatakan, dalam pelaksanaan operasi Yustisi kali ini ditemukannya beberapa para pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker langsung diberikan sanksi.

“Sebanyak 9 pelanggar protokol kesehatan diantaranya 7 orang dilakukan penilangan KTP dan 2 orang yang tidak membawa KTP keesokannya akan menjalani Tes Swab di puskesmas,” ungkap Kapolsek Simokerto AKP Rian Septia Kurniawan S.H., S.I.K.

Hal itu sesuai dengan Inpres No. 06 Tahun 2020, Perwali No. 33 Tahun 2020, Pergub No. 56 Tahun 2020 dan Perwali No. 67 tahun 2020.

Oleh karena itu, dihimbau kepada semua masyarakat, khususnya pengguna jalan supaya menerapkan protokoler kesehatan.

“Mari kita dukung upaya pemerintah dalam menanggulangi wabah virus berbahaya ini, dengan cara 3M yaitu Menggunakan masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan menggunakan sabun,” harapnya. @Ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button