Daerah

Kabagops Polres Kediri Menggelar Pelaksanaan Ops Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID 19

KEDIRI, HALLOJATIMNEWS.com – Pelaksanaan OPS YUSTISI, tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID 19 di Masyarakat, dalam rangka Pencegahan, Pengendalian Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID 19 tahun 2021, di Wilkum Polres Kediri.

Operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan Penanganan Covid-19 dipimpin Kabagops Polres Kediri Kompol Didik warsianto AKP Sudarsono dan Iptu Mansur beserta anggota fungsi lainnya, Kamis (7/1/2021). Sekitar Pukul: 07.30 s/d 09.00 WIB.

Hadir dalam giat tersebut Kabagops Polres Kediri, Padal kasubagdalops, Padal kasubagbinops, Padal kasat sabhara, 25 Anggota Polri dan 14 Satpol PP.

Sebagai tindak lanjut Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020 dan Perbup Kab. Kediri No. 44, Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum terhadap Protokol Kesehatan COVID 19 di Masyarakat dalam rangka untuk Pencegahan, Pengendalian Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID 19, di Wilkum Polres Kediri.

Adapun hasil OPS YUSTISI Teguran Lisan sebanyak 1500 orang, Teguran Tertulis :2, Kerja Sosial/Fisik : 12,Denda Masker : 5 dan Denda Uang : 0 bertempat di dua lokasi antara lain pasar induk pare dan pasar pamenang pare.

“Diharapkan kegiatan Ops Yustisi ini dapat meningkatakan kesdaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan bilamana keluar rumah wajib menggunakan masker, kata Kabagops Polres Kediri.( Hat/Han)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button