HukrimNewsPolres Tanjung Perak

Polsek krembangan mengamankan 3 remaja terkait penyalah gunaan LEM

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Maraknya penggunaan lem yang terjadi pada kalangan anak anak dibawah umur memang tidak bisa lagi hanya dijadikan bahan perbincangan,namun juga harus benar – benar cepat ditindak
Dengan penjualan bebas yang dijual di toko toko bangunan memang tidak mudah untuk membarantas penyalah gunaan tersebut.

Polsek Krembangan Surabaya SPKT,BABINKAMTIBMAS,DAN RESKRIM sabtu 29 February 2020 pada pukul 22.00 telah mengamankan dan menindak lanjuti pelaporan warga yang dengan laporan penggunaan/penyalahgunaa Lem oleh 3 anak remaja  di wilayah lap Tambak asri Rw 6 Morokrembangan Surabaya.

Kompol.Kompol Esti Setija Oetami SH membenarkan bahwasanya Polsek Krembangan Surabaya telah mengamankan 3 anak remaja yang sedang menghisap LEM di lapangan Tambak asri surabaya.MY 14 th, Pek. Pengamen , Tt. Kampung seribu satu malam  ( T4), MDW 15 th Pek. Kampung, Tt. Kampung Seribu Satu Malam (T4) ,NS 16 th, Pek. Pengamen ,Tt.
Kampung seribu satu malam (T4) untuk sementara ke 3 ànak remaja tersebut kami amankan dan kita data,lalu kita hubungi satpol pp Surabaya agar diserahkan ke Dinas sosial/ Liponsos Surabaya dengan harapan 3 anak tersebut mendapatkan pembinaan
Dan setelah kami cek Tempat Tinggal dan Panggil Ortunya,  Ybs T4, mata pencaharian Ngamen dan Ortu tidak mengetahui keberadaannya.

Kompol Esti Setija Oetami SH juga menghimbau ke masyarakat dan para orang tua agar jangan pernah bosan untuk mengawasi anak anak remaja,untuk mencegah penyalah gunaan LEM yang memang benar benar merusak otak dan fisik para anak remaja. pungkasnya. @wok

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button