kesehatanNasionalNewsPolda Jawa TimurPolresatabes

Jelang PPKM, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bubutan Edukasi Prokes di Mall BG Junction

SURABAYA || HALLOJATIM – Menjelang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), istilah Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, pada hari Senin tanggal 11 Januari 2020 sampai dengan hari Minggu tanggal 24 Januari 2020. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bubutan Edukasi protokol kesehatan (Prokes) dalam pencegahan Covid-19.

Terlihat Bhabinkamtibmas Kelurahan Bubutan Bripka Sugeng bersama bapak Didik selaku staf Manageman Mall Bg Junction memantau Pengunjung akan pendisiplinan Protokol Kesehatan.

“Hal ini tindaklanjutan perintah Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Edizzon Isir, akan pendisiplinan masyarakat terkait Protokol Kesehatan menjelang Penerapan PPKM di Surabaya,” ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Bubutan Bripka Sugeng, Sabtu (09/01/2021).

“Disamping itu, hal ini juga sebagai upaya mendukung pemerintah dalam darurat tanggap Covid-19,” sambungnya.

Selain itu, Bripka Sugeng juga Edukasi para pengunjung pencegahan Covid-19 dan pemahaman menjelang Penerapan PPKM.

“Kami Edukasi pengunjung akan pemakaian masker yang tidak sesuai (red-Diplorot), agar memakai masker dengan benar dan menjaga jarak mana kususnya kursi di area Food Court, serta sosialisasikan pembatasan kegiatan masyarakat” kata Sugeng.

Ditempat yang sama Bapak Didik juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah membatasi untuk kapasitas di Mall BG Junction tersebut.

“Kami sudah mengurangi dan mengatur kursi yang di sesuaikan yaitu 50% dari kapasitas area yang ada,” ucapnya.

Patroli dan pengawasan Mall Bg junction itu, Rutin dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bubutan bersama staf pengelola Mall terlebih menjelang penerapan PPKM. Dengan harapan masyarakat Surabaya kususnya pengunjung Pusat perbelanjaan dan Mall benar benar patuh akan Protokol Kesehatan guna mempercepat pemulihan dan massa Pandemi Covid 19 segera berakhir. @ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button