DaerahkesehatanNasionalNewsPolda Jawa Timur

Polres Gresik, Razia Jam Malam, Sasar Pengunjung Warung Kopi Yang masih Bergerombol

GRESIK || HALLO JATIM – Petugas Gabungan TNI – POLRI dan Pol PP Kecamatan Gresik Kota melaksanakan Patroli ke warung warung kopi dan lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Pemerintah Kabupaten Gresik menerapkan jam malam mulai pukul 20.00 s/d 04.00 WIB dengan membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah sebagai upaya untuk mengantisipasi dan Mencegah penyebaran Covid 19. Sabtu (09/01/2021).

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Gresik Kota AKP INGGIT PRASETIYANTO, SH mengatakan Petugas gabungan akan terus melaksanakan penertiban jam malam utamanya di tempat – tempat yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat dan diwarung kopi yang ada di Wilayah Gresik Kota.

Terkait pemberlakuan aturan jam malam ini, petugas akan bertindak tegas jika mengetahui adanya kegiatan massa saat aturan jam malam dilaksanakan. Petugas gabungan TNI/Polri maupun Satpol PP akan melakukan patroli dan akan langsung memberikan sanksi disiplin tindak pidana ringan (tipiring) maupun sanksi sosial lainnya kepada masyarakat yang melanggar dan tidak mematuhi aturan jam malam .
(MRT)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button