HukrimNews

Mainan Sabu Dua Pelaku Diamankan Polsek Karang Pilang

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Dua Pelaku dugaan tindak pidana penggunaan Narkotika Di dalam kamar karangpilang gang melati I / No. 8 Rt.07 Rw.01, kecamatan Karangpilang Surabaya. Sabtu ( 14 September 2019).

Dua pelaku berinsial TYS alias Yuna ( 26) Pekerjaan Swasta ( Tukang Kontruksi Atap Bangunan) dan AU ( 19) Laki – laki, Pekerjaan Wiraswasta ( buruh pabrik), warga Karangpilang Gg Melati Surabaya.

Kapolsek karang pilang Polrestabes Surabaya, Kompol Widjarnako mengatakan, modus Pelaku membeli sabu – sabu sebanyak 2 poket dengan harga Rp. 200.000,- dan memakai sabu – sabu tersebut bersama-sama didalam kamar pelaku.

Lanjut Kapolsek, Mengungkapkan kronologi kejadian pengungkapan kedua tersangka berawal Pada hari Sabtu, tgl 14 September 2019, sekitar pukul 19.30 Wib, Di dalam kamar karangpilang gang melati I / No. 8 Rt.07 Rw.01 kecamatan karangpilang surabaya, anggota opsnal unit reskrim melakukan kring serse dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut ada pesta narkotika jenis sabu – sabu, Kepada awak media hallojatimnews, Kamis (19/9/19).

Lebih lanjut, Widjarnako anggota reskrim Polsek Karangpilang melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan memang benar informasi tersebut kemudian anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka dan di tempat tersebut di temukan barang bukti. Selanjutya pelaku dan barang bukti di bawa di Polsek Karangpilang untuk proses penyidikan lebih lanjut, Ungkap Kapolsek. (pri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button