Breaking NewsDaerahkesehatanNasionalNewsPeristiwaPolda Jawa Timur

Polsek Kenjeran Bersama Instansi Samping Gelar Operasi Yustisi PPKM dan Masker

SURABAYA || HALLO JATIM – Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melaksanakan Operasi Yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) disertai dengan penertiban Masker disekitaran wilayah hukumnya, pada Selasa Malam, (12/01/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 21.30 Wib sampai dengan selesai itu, merupakan implementasi Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berisikan tentang PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dimulai pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Pelaksanaan Kegiatan tersebut, juga sekaligus implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Untuk sasaran operasi kali ini, yakni warung-warung dan mini market yang berada di Jalan Kyai Tambak Deres dan Jalan Nambangan,” ungkap Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, S.H.

Selain itu perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Rungkut tersebut juga memaparkan, bahwa operasi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan hasil warung dan warkop serta mini market dan Toko sudah tutup semua

“Jadi saat itu tidak ditemukan adanya warung dan mini market yang masih buka. Semuanya sudah mematuhi pelaksanaan PPKM yang membatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wib,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa penerapan PPKM sendiri sesuai jadwal dilakukan mulai tanggal 11 Januari 2021 hingga tanggal 25 Januari 2021.

“Kami akan terus melakukan operasi ini untuk upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya. @im/ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button