BaksosNasionalNewsTNI-ku

Koramil 0826-05 Larangan Salurkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat di 14 Desa

Pamekasan – Koramil 0826-05 Larangan salurkan beras bantuan Covid-19 kepada masyarakat di 14 Desa se Kecamatan Larangan.

Danramil 0826-05 Larangan Kapten Cba Benny Purwanto mengatakan bahwa bantuan beras sejumlah 775 sak yang diamanahkan oleh Kodim kepada Koramil Larangan untuk di bagikan kepada masyarakat sudah di distribusikan semuanya kepada warga yang benar-benar membutuhkan akibat dampak pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Larangan, Kamis (29/07/2021).

“Koramil Larangan melalui Babinsa sudah menyalurkan beras bantuan Covid-19 kepada warga yang benar-benar membutuhkan akibat pandemi Covid-19 di 14 Desa se Kecamatan Larangan” ujar Kapten Cba Benny Purwanto.

“Sebanyak 775 sak yang kita salurkan, semoga dapat bermanfaat bagi warga untuk dapat mengurangi beban kebutuhan sehari-hari akibat pandemi ini,” sambungnya.

Diketahui bahwa beras yang disalurkan kepada masyarakat melalui TNI merupakan bantuan dari pemerintah untuk dapat mengurangi beban masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 yang melanda negara kita.

Untuk menghindari virus Covid-19 maka masyarakat harus selalu melaksanakan protokol kesehatan dengan 3 M dan selalu menjaga perilaku hidup sehat serta tetap dirumah saja apabila tidak ada kepentingan. (Priyo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button