Breaking NewskesehatanPolres Tanjung Perak

Langgar Prokes, Polsek Pabean Cantikan Menidak Dan Memberi Sanksi Terhadap 10 Pelanggar

SURABAYA || HALLO JATIM – Polsek Pabean Cantikan bersama Tiga Pilar gelar Operasi penertiban masker di area Pasar Kilometer Kelurahan Perak Utara, pada hari Rabu (20//01/2021), sekitar pukul 06:00 Wib.

Operasi penertiban masker kali ini, dipimpin oleh Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K bersama Camat Pabean Cantikan dan Danramil Pabean Cantikan.

Kegiatan ini juga diikuti, kepala Kelurahan Perak Utara, Kasi Trantib Kecamatan Pabean Cantikan, Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan serta Panit Sabhara Polsek Pabean Cantikan.

Turut terlibat personil gabungan yang terdiri dari, 8 anggota Koramil Pabean Cantikan, 1 dari anggota Linmas Kelurahan Perak Utara, 2 dari anggota Linmas Kelurahan Krembangan Utara, 3 dari anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 19 dari anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 dari anggota tim deteksi dini Covid-19 Kecamatan Paeban Cantikan.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K., menjelaskan, kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pelaksanaan kegiatan ini, sesuai intruksi mendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19,” terangnya.

Lanjut Kapolsek menerangkan, operasi ini dilaksanakan setiap hari bersama Forkopimda, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di tempat-tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan.

“Hari ini kami menindak pelanggar prokes sebanyak 10 orang. Lantaran, 9 orang kedapatan tidak menggunakan masker, dan mendapatkan sanksi penyitaan KTP, sedangkan sisanya 1 orang mendapat sanksi fisik berupa push up,” tandasnya. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button