Breaking NewsHukrimNasionalNewsPolresatabes

Pelaku Curat terhadap Ojol tertangkap, Kaki tersangka dihadiahi timah panas

SURABAYA || HALLO JATIM – Aries Frediyanto (24), warga Jl. Kebalen Wetan Gang 3 No.17 Surabaya, hanya bisa tertunduk lesu dihadapan petugas Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya setelah kedua kakinya diberondong peluru.

Pasalnya, pemuda yang diketahui sebagai pengangguran itu, dihadiahi timas panas tepat pada kedua kakinya oleh Anggota unit Reskrim Polsek Sukolilo setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka berat.

Korban yang diketahui bernama Ronald Firman Saputra Toba, (17), warga Jl. Bulak Cumpat 2/12 Surabaya itu, mendapatkan luka tusukan yang cukup serius dibagian rusuk sebelah kiri dan harus dilarikan ke Rs. Dr. Soetomo, Surabaya untuk mendapatkan pertolongan.

Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana, S.H., mengatakan, kejadian itu pada hari Senin Malam (25/01/2021) sekira pukul 20.15 Wib, di Jl. Kertajaya Indah Regency, Surabaya.

“Dimana pelaku kami tangkap setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya luka berat,” ucapnya dilansir Hallojatim pada Rabu Sore (27/01/2021).

Selain itu, Kapolsek juga memaparkan, aksi pelaku ini terbilang sungguh sangat sadis bahkan dia (pelaku-red) tidak segan-segan untuk melukai seketika ada perlawanan dari korbannya.

“Terlihat saat dilakukan penangkapannya oleh petugas meski diberi tembakan peringatan beberapa kali di udara. Pelaku tak gentar dan masih sempat – sempatnya mengacungkan pisau ke arah petugas,” papar Kapolsek.

“Tak ingin mengancam keselamatan Petugas untuk melakukan penangkapan, akhirnya pelaku diberikan tindakan tegas tepat dan terukur,” tambahnya.

Dari kasus ini, sejumlah barang bukti yang diamankan antara lainnya yaitu 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Scopy warna Silver brown, Nopol L -2469- PX milik korban, dan 1 (satu) Unit Handpone merk Vivo warna hitam serta 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau.

“Untuk pelaku akan kami jerat dengan pasal 365 ayat 2 ke 4 KUHPidana,” jelasnya.

Selain itu, Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana, S.H., juga menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi.

”Kami minta agar warga Masyarakat selalu berhati- hati saat bekerja serta waspadai dan cermati lingkungan dari orang-orang yang mencurigakan dan terindikasi akan melakukan aksi kejahatan,” ujarnya. @ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button