Breaking NewsEdukasiNews

Edukasi Disiplin Prokes Terus Di Gaungkan Oleh Polsek Dukun Di Pasar Rakyat

GRESIK || HALLO JATIM – Pasar rakyat atau pasar tradisional menjadi target edukasi dan pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.Salah satu pasar rakyat yang menjadi sasaran tersebut adalah Pasar Kliwon Desa Sawo Kecamatan Dukun di Kabupaten Gresik.Jumat (29/01/2021).

Masa PPKM Jilid II ini Personil Polsek Dukun bersama Koramil Dukun akan semakin masif melaksanakan giat operasi yustisi dan terus menyampaikan himbauan pendisiplinan protokol kesehatan atau prokes.

Selain itu, juga melakukan pembagian masker untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Dukun AKP MUTLAKIN, SH mengungkapkan, upaya pendisiplinan dilakukan dengan menghimbau masyarakat, para pengunjung serta pedagang di pasar, agar selalu disiplin menerapkan prokes untuk memutus penyebaran covid-19.

“Warga kami himbau selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau hand sanitizer, sebelum dan sesudah beraktivitas,”

Kemudian, menggunakan masker dan menjaga jarak( physical distancing dan sosial distancing ) tetap berlaku.

Disamping memberikan himbauan disiplin prokes, anggota juga melakukan pembagian masker serta patroli di kawasan pasar guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di pusat perbelanjaan.

Personel Polsek Dukun akan selalu memberikan edukasi disiplin prokes kepada semua lapisan masyarakat

Juga pendekatan persuasif hingga penegakan hukum kepada masyarakat yang tidak mengindahkan Protokol Kesehatan

AKP MUTLAKIN, SH juga berpesan agar masyarakat melaksanakan 5 M, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas merupakan kunci untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Para pengunjung maupun pedagang selalu diharapkan disiplin saat mengunjungi Pasar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.,”imbuhnya.
(MRT)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button