Breaking NewsEdukasikesehatanNews

Kawasan Phisical Distancing Dua Ruas Jalan Di Surabaya Ditutup, Ini penjelasan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

SURABAYA || HALLO JATIM – Kawasan kota Surabaya mulai Jumat tadi malam Ruas Jalan Mayjend Sungkono dan Jalan Adityawarman Surabaya ditutup dengan tujuan menciptakan kawasan tertib jaga jarak fisik atau physical distancing.Jumat (5/2/2021)

Penutupan ruas Jalan Mayjend Sungkono dilakukan mulai pukul 22:00 wib hingga 08:00 ini juga diberlakukan pada sabtu (6/2/2021).

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menjelaskan “penutupan selanjutnya diberlakukan berturut-turut selama akhir pekan sepanjang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Jalan tersebut dipilih karena menjadi akses salah satu pusat keramaian di Surabaya. Kami lakukan penutupan mulai depan kantor Komisi Pemilihan Umum(KPU) Surabaya hingga bundaran Satelit” jelas Teddy.

Tujuannya adalah untuk menciptakan kawasan physical distancing dan membatasi gerak mobilitas masyarakat. Dimana pada hari tertentu biasanya kawasan itu digunakan sebagai tempat berkumpulnya orang-orang atau komunitas. Imbuhnya

Penutupan dua ruas jalan tersebut berdasarkan keputusan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, seiring dengan penerapan PPKM yang berjalan selama dua minggu di Kota Pahlawan itu.

Harapannya, tidak ada aktivitas kendaraan maupun orang dikawasan dua ruas jalan tersebut mulai pukul 20.00 WIB sampai kesokan harinya pukul 08.00 WIB guna mengurangi penyebaran virus corona-19.(Priyo.s)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button