BNNDaerahNasionalNewsPemerintahanPolda Jawa Timur

Lagi Lagi Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu Dalam Kemasan Sampo

Sidoarjo – Segala cara dilakukan untuk menyelundupkan barang-barang terlarang di lapas/ rutan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim.

Petugas Rutan Kelas I Surabaya di Desa Medaeng menggagalkan upaya penyelundupan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut diselundupkan melalui kemasan sampo. Sabtu, (18/12/2021).

Upaya penyelundupan barang sebesar 29,78 gram itu dibenarkan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono.

Menurutnya, penggagalan itu dilakukan saat pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan.

“Berkat kejelian petugas, sehingga upaya penyelundupan barang diduga narkotika ke Rutan kelas I Surabaya bisa digagalkan,” ujar Krismono.

Sebelumnya, Krismono mengingatkan jajarannya untuk memperketat pengamanan jelang libur natal dan tahun baru.

Menurut Krismono, euforia di luar tembok lapas/ rutan berpotensi memancing warga binaan melakukan hal yang sama.

“Selalu kami tekankan untuk teliti, dan pada momen Nataru 2021 ini, kami kembali tekankan lagi untuk semakin ketat,” tutur Krismono.

Sementara itu, Kepala Rutan I Surabaya Wahyu Hendrajati menceritakan bahwa penemuan itu terjadi saat petugas melayani penitipan barang secara drive thru.

Sesuai SOP yang berlaku, lanjut Hendrajati, petugas melakukan penggeledahan setiap barang yang dititipkan.

Termasuk saat SW menitipkan beberapa makanan dan keperluan sehari-hari untuk anaknya yang mendekam di Rutan Surabaya berinisial WAS.

“Karena shampo disimpan dalam botol, maka kami bongkar dan hendak dipindah ke wadah plastik,” ujar Hendrajati.

Saat dipindah itulah, tiba-tiba macet. Petugas pun curiga karena botol sampo masih cukup berat. Akhirnya, saat dibongkar, petugas mendapati ada delapan poket serbuk putih yang dibungkus plaatik dan lakban hitam.

Namun, SW mengaku bahwa barang tersebut merupakan titipan rekan warga binaan lain atas nama DA.

“Petugas langsung melakukan kroscek ke dalam, dan DA mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanannya,” lanjut Hendrajati.

Untuk tindak lanjut, pihak Rutan yang terletak di Desa Medaeng itu menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Waru Polresta Sidoarjo.

Pihak Rutan Surabaya telah melakukan serah terima barang kepada Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Ahmad Yani.

“Untuk menentukan keterlibatan maupun pendalaman kasus selanjutnya, bisa konfirmasi kepada Polsek Waru,” tutup Hendrajati.

Diwaktu yang sama, Deri Prihandoko selaku Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Kelas 1 Surabaya, kepada media ini memaparkan akan dilakukan pemeriksaan lebih ketat sebagai bentuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan.

“untuk lebih meningkatkan kejelian dalam pemeriksaan makanan dan barang titipan untuk sabun, sampo dan makanan atau minuman berbotol maupun berbungkus. kami tukar/dipindahkan dengan plastik bening untuk mempermudah dalam pemeriksaan.” Tegas Deri saat di konfirmasi oleh media ini melalui pesan singkat pribadinya.

@red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button