DaerahHukrimNasionalNewsPolres Sidoarjo

Gerebek Produksi Miras Oplosan, Polisi Amankan Satu Pelakunya

Sidoarjo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) gerebek tempat Produksi Miras Oplosan selama tiga bulan terakhir didalam rumah kontrakan, tepatnya di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, pada Senin malam 21 Maret 2022 kemarin.

Dalam penggerebekan dirumah kontrakan yang sering dijadikan ajang pesta Meras itu, Polisi berhasil menangkap satu orang tersangka yang diketahui inisial IAS (41), yang merupakan sang produksi miras oplosan.

Menurut penjelasan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, pada saat dilakukan penggerebekan di lokasi TKP, Polisi mendapati barang bukti lima galon berisi miras oplosan diantaranya, 24 botol isi miras oplosan dengan striker topi stanly, striker topi stanly, satu pak segel tutup botol, satu pompa elektrik, Satu bungkus lem rajawali, satu corong, satu saringan air dan satu gentong plastik.

“Jadi tersangka ini mengoplos mirasnya hanya dengan dua bahan, yakni dari alkhohol yang dibelinya di Surabaya dengan dalih bahan hand sanitizer dan air. Dan cara mengoplosnya, perbandingan 15 liter alkohol 92 persen dicampur lima galon air,” terang Kapolres saat jumpa pres realese di halaman Mako, Rabu (23/03/2022).

Kemudian kata Kapolres, bahan tersebut dimasukannya dan dioplosan ke dalam botol 950 ml, lalu ditempelkan stiker label topi stanly, setelah itu ditutup dengan segel. Tidak hanya memproduksi saja, miras yang sudah dioplos juga dijual oleh tersangka ke wilayah Krembung dan sekitarnya.

“Tersangka menjual miras itu dengan harga Rp. 40 ribu per botolnya. Namun, karena miras tersebut adalah oplosan yang sangat membahayakan kesehatan orang. Apalagi mengkonsumsinya, itu sangat dilarang peredarannya,” ujar Kapolres.

Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal pasal 106 jo pasal 24 ayat 1 UU RI. No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan, pasal 140 jo pasal 86 ayat 2 UU RI. No. 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 204 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat menjelang Bulan Ramadhan, Polisi akan terus menggiatkan patroli kamtibmas terhadap segala macam tindakan penyakit masyarakat. Seperti halnya peredaran miras maupun penyalahgunaan narkoba. @Deft

Related Articles

Back to top button