HukrimNasionalNewsPolresatabes

Pengedar Sabu Petemon Kuburan Ditangkap Polisi

Surabaya – Polisi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya kembali tangkap seorang pengedar narkoba sejenis sabu-sabu di daerah Petemon Kuburan Surabaya.

Pelaku yakni berinisial BS (50), warga Jalan Petemon Kuburan Surabaya. Dia tertangkap Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada hari Selasa tanggal 23 November 2021 sekira pukul 07.00 Wib, di rumahnya.

Menurut data yang diperoleh media Hallojatimnews.com, bahwa penangkapan terhadap pelaku merupakan tindaklanjutan sebuah informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba di Petemon Kuburan Surabaya.

Dari tindaklanjutan sebuah informasi tersebut. Polisi berhasil menangkap pelakunya bererta barang bukti puluhan plastik klip kecil yang berisikan narkoba sejenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 8,55 gram.

Tak hanya itu, Polisi juga berhasil menemukan barang bukti lainnya seperti (tiga) bungkus plastic klip, 1 (satu) unit handphone Nokia, 1 (satu) buah kaleng rokok Gudang, 1 (satu) buah bungkus rokok Mild bekas, 1 (satu) buah skrop, 1 (satu) buah Cottonbut.

Dikatakan Kasatresnarkoba Polrestabes Kompol Daniel Somanonasa Marunduri, tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam lagi untuk mencari pemasok barang haram tersebut.

“Sementara dalam pengakuannya, tersangka menyebut nama seseorang berinisial IS (belum tertangkap),” cakapnya Senin (29/11/2021).

“Untuk pasal kami jeratkan kepada tersangka sebagaimana yang diatur dalam pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya. @njb

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button