Hukrim

Polres Gresik Gelar Press Rilis dan Musnahkan Hasil Ungkap Narkoba Semeru 2020

GRESIK, HALLOJATIMNEWS.com – Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH SIK MM., bersama jajaran Forkopimda gelar konferensi pers dan memusnahkan sejumlah barang bukti peredaran narkoba pada Operasi Tumpas Narkoba Semeru yang berlangsung selama 12 hari terhitung mulai tanggal 24 Agustus s/d 04 September 2020 , Kamis (10/9/2020).

Kapolres memusnahkan barang bukti dari hasil Operasi Tumpas Semeru yang digelar 24 Agustus – 4 September 2020. Sebanyak 54 tersangka berhasil dibekuk dengan barang bukti yang cukup banyak.

“Empat di antaranya masih anak-anak, masih kelas tiga tingkat SMA,” kata Arief.

Kapolres mengatakan, fakta ini menjadi hal yang buruk ketika terus terjadi di masyarakat.

AKBP Arief Fitrianto menambahkan, pihaknya tidak akan mentolelir narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba.

“Apalagi narkoba sangat merusak generasi muda, untuk itu, kita menyatakan perang dan gencar untuk memberantas narkoba, ” pungkas Kapolres Gresik.( Martua S ).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button