HukrimNasionalNewsPolresatabes

Polsek Mulyorejo Ungkap Kasus Pembobolan Rumsong di Perum Dharmahusada

Surabaya – Pihak Kepolisian Sektor Mulyorejo ungkap kasus pembobolan rumah kosong (Rumsong) yang dilakukan dua orang tersangka asal Surabaya di Perumahan Jalan Dharmahusada Indah Utara Bolk U No.103 Surabaya, pada hari Sabtu (12/03/2022) lalu.

Dari identitas tersangka yakni berinisial MLK (52), warga Jalan Dukuh Kupang dan AM (38), warga Jalan Rungkut Lor Surabaya. Keduanya tertangkap pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022 lalu.

Dalam pemaparannya Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo., S.H., M.M., S.I.K., mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah dilaporkan oleh pemilik rumah.

“Untuk kronologisnya, ketika korban hendak pulang ke rumah tersebut melihat banyak orang didalam dan mengangkut barang yang ada didalam rumah,” ucap Kapolsek Kompol Ardi Purboyo saat gelar konferensi pers Rabu (06/04/2022) pagi.

Melihat ada beberapa orang, lanjutnya, korban langsung melaporkan ke Polsek Mulyorejo dan selanjutnya petugas melakukan penangkapan.

“Ketika diintrogasi, kedua pelaku mengaku disuruh seorang wanita untuk membersihkan rumah tersebut dengan imbalan Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Namun orang yang menyuruh dengan pemilik rumah tidak ada hubungan saudara,” terangnya.

Dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka, petugas mengamankan beberapa meja kayu dan lemari yang terbuat dari kayu jati, 1 unit mobil box pengangkut puluhan Marmer, rantai pagar yang sudah diputus dan palu.

“Kini kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Sedangkan otak yang menyuruh kedua pelaku petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya. @njb

Related Articles

Back to top button