DaerahNasionalNewsPeristiwaPolres Sidoarjo

Akibat Terobos Palang Pintu KA, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Seketika di TKP

Sidoarjo – Akibat memaksa menerobos rel kerata api di perlintasan KA Pos Klutuk wilayah hukum Polresta Sidoarjo, tepatnya di Jalan Desa Kramat Jegu, seorang pengendara sepeda motor tewas tertabrak hingga terlempar sejauh 25 meter, Sabtu (09/04/2022) sekitar pukul 08:15 Wib.

Peristiwa itu terjadi, ketika sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol L-3224-DJ yang dikemudikan oleh, Andhika Lutfy Rachmanto (30) warga Jalan Bratang Binangun 2/4 berjalan dari arah utara ke selatan menerobos palang pintu rel KA.

“Sebelumnya korban sudah diberitahu oleh petugas penjaga swadaya palang pintudan disuruh berhenti dulu. Namun korban tidak menghiraukan dan terus bersikeras memaksa menerobos, sehingga korban saat berada diatas rel tertabrak kereta api dan terseret sejauh 500 meter sampai korban meninggal dunia seketika ditempat TKP,” kata salah satu saksi mata yang diketahui bernama Nurali.

Kepadan awak media, Kanit Lantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng menjelaskan, dalam laka lantas yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, hanya mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah ), untuk mendalami kecelakaan tersebut petugas langsung gerak cepat melakukan olah TKP untuk mencari beberapa saksi.

“Faktor yang mempengaruhi laka lantas, diduga pengmudi kurang berhati-hati dalam berkendara, sehingga korban berani melakukan sesuatu yang sangat fatal sampai menerobos dan tertabrak kereta api yang sedang melaju dengan kencang,” ujar AKP Sugeng.

“Atas kejadian laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia seketika di TKP, sudah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo,” imbuhnya. @Deft

Related Articles

Back to top button