DaerahHukrim

Dalam Kurun Waktu 4 Bulan Polres Lumajang Amankan 45 Motor Bodong

LUMAJANG | hallojatimnews – Sejak tiga hari yang lalu (Selasa, 25 Juni 2019) Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH melalui media social Facebook merilis sebanyak 45 motor bodong (tanpa dilengkapi surat lengkap) hasil operasi kepolisian baik dalam grebek desa maupun dalam operasi skala besar dengan kurun waktu 4 bulan terakhir. Rilis ini sendiri dapat di buka di laman grup facebook ‘Sahabat MAS’ yang juga dapat di akses oleh seluruh pengguna facebook, Jum’at (28/06/2019)

Dalam catatan kepolisian, dari ke 45 motor tersebut berasal dari berbagai kota di wilayah Jawa Timur seperti Lumajang, Jember, Sidoarjo, Probolinggo, Kota Mojokerto dan Kota Surabaya. Bahkan ada pula kendaraan yang setelah di cek oleh Sat Lantas Polres Lumajang motor tersebut berasal dari Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur. Selain itu terdapat pula motor yang berasal dari Pulau Bali serta Kota Bogor, Jawa Barat.

Dikonfirmasi melalui sambungan telfon, Kapolres mengatakan tidak ada pungutan uang sepeserpun untuk mengambil motor tersebut. “Memang benar saya melakukan rilis 45 motor di grup facebook ‘Sahabat MAS’, agar semakin banyak warga yang mengetahui berita ini. Silahkan datang ke Mapolres Lumajang dengan membawa surat lengkap jika merasa motor tersebut adalah milik anda. Surat lengkap yang saya maksud adalah STNK dan BPKB, serta jika motor tersebut adalah motor kredit maka silahkan membawa surat pendukung dari pihak leasing yang bersangkutan agar bisa membawa kembali motor tersebut. Dalam proses pengambilan nya tidak dipungut uang sepeserpun” Tegas Kapolres.

Lebih lanjut, pria yang memiliki lambang dua melati di pundak ini mengatakan grebek desa akan terus dilakukan oleh pihaknya. “Tujuan dari grebek desa selain mencari penadah dari motor bodong, juga untuk merusak pasaran motor hasil kejahatan criminal di wilayah Lumajang.” Tutup Arsal.

“saya himbau agar masyarakat Jangan bangga menjadi bagakian dari pelaku kejahatan. membeli motor bodong sama dengan menjadi bagian dari pelaku kejahatan. Harapan saya setelah ini, warga tak lagi berminat untuk membeli motor bodong, sehingga kejahatan termasuk pencurian kendaraan bermotor maupun begal dapat menurun secara signifikan. Hukum ekonomi berjalan disini, semakin banyak permintaan, maka suplai akan meningkat. masalahanya suplainya berasal dari proses begal dan curanmor” ucap Arsal.

Untuk mengetahui data kepemilikan motor tersebut, dapat dilihat di Facebook groups ‘Sahabat MAS’. data meliputi identitas kendaraan, pemilik kendaraan, nomor rangka dan nomor mesin, serta Alamat pemilik. Link facebook sebagai berikut
https://www.facebook.com/groups/2097146940360898/permalink/2284905314918392?sfns=mo

Sebagai catatan, setelah berkoordinasi dengan Dit Lantas Polda Jatim dan Korps Lantas Mabes Polri diketahui data-data terakhir motor tersebut Atau jika kurang lengkap, dapat di akses langsung dengan meng klik tautan https://www.facebook.com/groups/2097146940360898/permalink/2284905314918392?sfns=mo( PRI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button