NasionalNewsPemerintahan

Karena Tidak Ber IMB dan Menyalahi Aturan, Brandgang Kapasan Dibongkar

Surabaya – Rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan di ruang Komisi C DPRD Surabaya memastikan Brandgang atau sempadan di Jalan Gembong Sawah Gg Tembusan, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto, menyalahi aturan sehingga harus dibongkar.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono saat rapat dengar pendapat mengatakan bahwa Brandgang yang berada di Jalan Kapasan tersebut harus di bongkar.

Pada saat rapat dengar pendapat tersebut yang dihadiri Wakil Wali Kota Surabaya Bapak Armuji menjelaskan bahwa brandgang sepanjang 75 meter di kawasan tersebut sempat disewakan Pemerintah Kota (pemko) Surabaya ke PT Betjik Djojo. Namun sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2010, kini brandgang sudah tidak dapat disewakan.

“Secepatnya kami minta dibongkar. Seluruh brandgang di Surabaya yang masih ada bangunannya juga kita minta ditertibkan, supaya fungsi jalan dapat kembali seperti semula,” ujar Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya Fraksi dari PDI Perjuangan. Selasa (12/04/2022).

Sementara itu Wawali Kota Surabaya Bapak Armuji mengatakan, pihaknya harus benar – benar berkomitmen dengan apa yang dikatakan Wali Kota bahwa Peraturan Daerah itu sudah diberlakukan semenjak tahun 2010, dalam hal ini selama 10 tahun tidak melakukan kewajiban membayar retribusi dan tidak mempunyai IMB. Sehingga kita harus komitmen dan kita harus tegakkan untuk membongkar, gimanapun caranya.

“Ya kalau hasilnya memang kita sepakati, dalam dua Minggu ini kita selesaikan. Kalau enggak ya nanti, mungkin dalam kondisi masih bulan puasa dan kita akan menyelesaikan setelah lebaran,” ujarnya, kepada awak media saat setelah rapat.

Selanjutnya Armuji menegaskan bahwa aturan ini sesuai dengan Perda. “Jadi biar Pemerintah Kota (Pemkot) ini punya kewibawaan dan tidak ditelanjangi sama orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu, kita tegaskan untuk segera dibongkar sesuai resume rapat dan transparansi antara Pemerintah Kota terkait dengan komposis,” tegasnya. @njb

Related Articles

Back to top button