DaerahEdukasiNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Giat Ops Penertiban, Polsek Kenjeran Bersama Tiga Pilar Sidak Beberapa Cafe di Jalan Suramadu

Surabaya – Ciptakan Sitkamtibmas aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Polsek Kenjeran bersama petugas gabungan Tiga Pilar tidak ada lelahnya dalam melaksanakan Operasi Penertiban di beberapa Cafe Warung Kopi yang ada di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang berlangsung mulai Jum’at 15 April 2022 hingga Sabtu malam Minggu 16 April 2022 ini, dipimpin Kapolsek Kenjeran Kompol B. Yudo Haryono didampingi oleh Kanit Reskrim Kapolsek Kenjeran AKP Suryadi beserta Kanit Prov Polsek Kenjeran AKP Dina G.

Turut serta dalam kegiatan tersebut, Kanit Samapta Polsek Kenjeran Iptu Daguk L, 6 Anggota Piket Fungsi Polsek Kenjeran, SatPol-PP Kecamatan Bulak, SatPol-PP Kota Surabaya dan Koramil Kecamatan Kenjeran.

Hal itu terus dilakukan dalam rangka Implementasi Inmendagri No. 20 Tahun 2022 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Kota Surabaya.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek Kenjeran Kompol B. Yudo Haryono mengatakan, Ops Penertiban dilakukan di beberapa warung kopi termasuk di Jalan H.M Noer Surabaya yakni, di Cafe New ZZZ, Cafe Popeye 99, Cafe MU, Cafe Marcella.

“Kami menghimbau kepada pemilik Cafe dan para pengunjung Cafe agar tidak menyediakan minuman keras (Miras) yang dapat memicu terjadinya tawuran, dan tetaplah taati protokol kesehatan sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ucap Kompol B. Yudo kepada media ini, Minggu (17/04/2022).

Pihaknya juga menyampaikan, dari hasil Ops penertiban di beberapa Cafe, petugas tidak menemukan Miras yang dibawa dari luar oleh para pengunjung, dan apabila ada pengunjung Cafe yang membawa Miras dari luar, diharapkan pemilik Cafe agar tidak memperbolehkan.

“Karena Ops penertiban selama bulan suci Ramadhan ini terus dilakukan setiap malam untuk mendisiplinkan masyatakat agar patuh terhadap aturan PPKM leve 1 di Kota Surabaya,” tuturnya. @Im

 

Related Articles

Back to top button