NasionalNews

Ketua LPBH NU Sesalkan Ketegasan Aturan di Hotel Merdeka

Surabaya – Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kecamatan Semampir Moh Taufik S.Kom., S.H., M.H., sesalkan ketegasan aturan kepada pemilik Hotel Merdeka yang berada di Jalan Bongkaran No.6 Surabaya.

Seperti apa yang diketahui pada Sabtu Dinihari (16/04/2022) saat Petugas terdiri dari TNI-Polri dan Satpol-PP serta Linmas melakukan penggerebekan dengan menjaring puluhan pasangan muda-mudi diduga hendak melakukan hubungan layaknya suami-istri di Hotel tersebut.

Dalam penyampaiannya kepada media ini, Ketua LPBH NU yang sekaligus pengacara muda handal asal pulau garam, sangat menyesalkan sekali aturan SOP di Hotel yang membebaskan para tamunya tanpa adanya terkecuali untuk menginap.

“Kejadian hal ini, saya pribadi sangat menyayangkan sekali kepada pemilik Hotel tersebut yang tidak mengindahkan SOP. Sehingga banyak pemuda-pemudi tanpa adanya status atau hubungan yang jelas, bebas masuk untuk menginap di Hotel tersebut tanpa ada pertanyaan,” ucapnya Minggu (17/04/2022) dilansir media ini.

Selain itu, Bung Taufik sapaan akrabnya Ketua LPBH NU yang sekaligus pengacara muda handal asal pulau garam, meminta agar tidak hanya memberikan sanksi terhadap pemuda-pemudi yang terjaring.

“Kami meminta agar petugas terkait tidak hanya memberikan sanksi terhadap pemuda-pemudi tersebut. Melainkan sanksi tegas juga harus diberikan kepada sang pemilik Hotel,” pintanya.

Bung Taufik juga menegaskan agar pemilik Perda kota Surabaya (Pemerintah-red) segera menindaklanjuti dalam hal ini.

“Kami tegaskan kepada Pemerintah Kota Surabaya, terutama kepada pemilik Perda harap menindaklanjuti hal tersebut agar kejadian tersebut tidak terulang kembali,” tutupnya. @ros/im

Related Articles

Back to top button