News

Mangkraknya Kasus Pencabulan di Ploso, ini Klarifikasi Dari Polrestabes Surabaya

Surabaya – Terkait mangkraknya sebuah kasus pencabulan di Ploso Surabaya yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya sejak Bulan Januari 2020 dan pelaku masih bebas berkeliaran, ini klarifikasi resminya dari Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih.

Melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media, Kompol Fakih menyampaikan, bahwa perkara pencabulan yang terjadi di Ploso Surabaya, terjadi pada bulan Januari 2020 sekitar pukul 15.00 Wib.

“Kemudian, kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian dan mengirimkan berkas perkara pada bulan Februari 2020. Berkas perkara dinyatakan P21 pada bulan Mei 2020,” terangnya pada Rabu Malam (15/06/2022).

Namun, terjadi suatu hambatan. Dimana, pada saat akan dilakukan tahap 2, jaksa yang menangani kasus tersebut, pindah tugas dan tidak ada pemberitahuan kepada penyidik.

“Kemudian penyidik melakukan konfirmasi terkait jaksa pengganti dan jaksa pengganti meminta waktu untuk mencari berkas terkait adanya peralihan jaksa,” lanjutnya.

Namun, selama kurun waktu sejak P21, belum ada konfirmasi lagi dari JPUnya. Sehingga, penyidik kembali melakukan konfirmasi kepada jaksa pengganti yang ternyata sudah 2 kali dilimpahkan.

“Penyidik telah melakukan konfirmasi kembali kepada JPU dan sesuai dengn kesepakatan, Tahap 2 akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 nanti,” pungkasnya. @ros

Related Articles

Back to top button