Breaking NewsPeristiwa

Terobos Lampu Merah Kaliondo Surabaya, Dua Pemotor Terpental

Surabaya – Kenekat menerobos Traffic Light (Lampu Merah) di Kaliondo tepatnya perempatan Jalan Kenjeran Surabaya, berakibatkan dua pemotor terpental di trotoar dan mengalami luka-luka.

Kejadian yang diketahui pada hari Rabu Malam tanggal 22 Juni 2022, kurang lebihnya pukul 20.00 Wib, sempat mengalami kemacetan dilokasi. Namun, teratasi setelah pihak Kepolisian setempat yang dibantu Dishub Kota Surabaya melakukan pengaturan.

Tak lama berselang, Dinas Kesehatan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya datang ke lokasi untuk memberikan pertolongan medis kepada kedua korban kecelakaan tersebut.

Dari data kedua korban yang mengalami kecelakaan yakni JW (20 tahun), warga Wonokesumo Jaya No.20, Kecamatan Semampir Surabaya dan AR (48 tahun), warga Betoyoguci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik Jawa Timur.

Menurut keterangan saksi mata bernama Rama warga Gembong Surabaya kepada media Hallojatim, bermula kecelakaan didasari dari JW pengendara motor Jupiter yang menerobos lampu merah dari arah Jalan Simokerto menuju ke arah Jalan Kapasari Surabaya.

“Tadi pas saya lihat, JW menerobos lampu merah dan AR yang mengendarai motor Vario dari arah jalan Kenjeran menuju kearah jalan Kapasan, langsung menabrak JW sehingga keduanya terjatuh,” ucapnya.

Beruntung dilokasi dalam keadaan sepi sehingga kecelakaan tersebut tidak Fatal dan kedua pemotor tersebut hanya mengalami luka-luka.

“JW sempat mengalami kejang, ketika kecelakaan itu terjadi. Namun, diangkat sama orang-orang disekitar maupun pengendara lainnya untuk ditepikan,” lanjutnya.

Kini motor kedua korban kecelakaan tersebut yakni Yamaha Jupiter bernopol L -6613- QW dan Honda Vario bernopol L -5837- OB dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Simokerto untuk dijadikan bukti guna pemeriksaan. @ros

Related Articles

Back to top button