Hukrim

Kasus Penggelapan SHM, Kuasa Hukum Joko Purnomo Kembali Datangi Polresta Sidoarjo

Sidoarjo – Ngambangnya kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa Joko Purnomo membuat banyak pihak yang geram, hingga timbul asumsi negatif, di karenakan M.Chanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2021 lalu, dan barang bukti juga sudah dilakukan penyitaan pihak Polresta Sidoarjo. Namun hingga saat ini pelaku masih menghirup udara bebas.

Alifi Baihaqi, S.H dan Ridha Laily, S.H selaku Kuasa Hukum dari keluarga Joko Purnomo, kembali mendatangi Polresta Sidoarjo untuk menanyakan perkembangan selanjutnya kepada DK selaku penyidik yang menangani kasus tersebut, Kamis (21/07/2022)

Fhoto : Bukti laporan korban pada bulan Oktober 2021

Berita terkait :

https://www.hallojatimnews.com/2022/07/15/masih-ngambang-dugaan-kasus-penggelapan-shm-warga-bohar-bersama-kuasa-hukumnya-datangi-polresta-sidoarjo/

Saat di temui Alifi menjelaskan “ini tadi saya sudah menghadap ke tim penyidik di ruang Unit Tipikor, untuk menanyakan terkait perkembangan BAP tersangka aja. Namun DK tidak ada di kantor di karenakan sakit, dan saya ditemui penyidik A, disitu A menyampaikan bahwasanya terkait kasus tersebut, tinggal BAP tersangka saja, setelah itu semua berkasnya akan dilimpahkan ke kejaksaan” ungkapnya.

Kuasa hukum Joko Purnomo saat mendatangi penyidik di ruang unit tipikor

“Namun di karenakan seperti yang sampaikan oleh kuasa hukum M. Chanan bahwa M. Chanan masih sakit, maka pihak penyidik akan meminta Dokpol melakukan pemeriksaan lebih intensif ke M. Chanan, agar mengetahui kebenaran dari sakit M. Chanan” imbuhnya.

Harapan dari kuasa hukum Joko Purnomo, agar kasus tersebut bisa segera ada kejelasan dan keadilan untuk korban, apalagi pihak yang sudah dinyatakan sebagai tersangka masih berkeliaran bebas, “saya khawatir jika tersangka masih bebas diluar sana, kemungkinan muncul korban baru seperti Joko Purnomo” pungkas Alifi geram.

Sementara itu, kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP. Oscar Stefanus Setja saat dikonfirmasi Hallo Jatim terkait perkembangan kasus tersebut melalui WhatsApp pribadinya tidak merespon.

@deft

Related Articles

Back to top button