HukrimPolres Bangkalan

Spesialis Curanmor di Tanjungbumi Dihadiahi Timah Panas, Dua Buron

Bangkalan – Komplotan Spesialis Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R2) yang biasa melancarkan aksinya dikawasan Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan akhirnya terjungkal setelah diterjang timah panas polisi tepat di kaki masing-masing pelaku.

Dari identitasnya yakni berinisial S (37 tahun), dan BA (22 tahun), keduanya merupakan warga Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Tak hanya menangkap pelaku Curanmor, Polisi juga mengamankan pria berinisial M (25 tahun) warga Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, yang merupakan sang penandah.

AKBP Wiwit Ari Wibisono, selaku Kapolres Bangkalan menerangkan, terungkapnya kasus ini bermula dari penangkapan tersangka M dikawasan Suramadu pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022, saat mengendarai kendaraan hasil curian yang dilakukan oleh tersangka S dan BA.

“Dari pengembangan tersangka M ini, akhirnya kami bisa menangkap pelaku curanmor tersebut, yakni tersangka S dan BA,” ucapnya saat gelar press release yang tergelar dihalaman Mapolres Bangkalan pada hari Selasa Pagi tanggal 23 Agustus 2022.

Lebih lanjutnya, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, komplotan ini, adalah spesialis curanmor yang biasa melakukan aksinya diwilayah Kecamatan Sepuluh.

“Menurut data yang kita terima bahwa ada 8 (delapan) TKP. Termasuk TKP salah satu Masjid di Kecamatan Sepuluh dan hal tersebut dikuatkan pula oleh pengakuan tersangka S dan BA saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” lanjutnya.

“Untuk barang bukti, yang berhasil disita dalam kasus ini yaitu 1 (satu) unit sepeda motor honda PCX warna merah, nopol N -4012- A sebagai sarana kejahatan, dan 1 Honda Beat M -4231- HV, beserta dengan STNK, dan 1 bendel FC BPKB,” sambungnya.

AKBP Wiwit Ari Wibisono, menambahkan, bahwa masih ada dua pelaku curanmor yang diketahui identitasnya dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Kami tegaskan kepada pelaku yang masih dalam pengejaran, agar menyerahkan diri. Sebelum kami melakukan tindakan tegas yaitu tindakan tegas terukur,” tegas Alumnus Akpol 2002 itu. @ros

Related Articles

Back to top button