Breaking News

PT. Sunrise Sinar Abadi bakal dipanggil Disnaker, Ada Apa..!!!

Surabaya – Beredar informasi bahwasanya PT. Sunrise Sinar Abadi yang berada dikawasan Jl. Kalikepiting Surabaya diunjuk rasa oleh karyawannya. Aksi demo yang terjadi beberapa waktu silam ini sempat membuat ramai sehingga para pengguna jalan yang melintaspun sempat berhenti lantaran penasaran dan membuat arus jalan menjadi macet.

Dalam aksi demo yang dilakukan diwaktu tersebut sempat didatangi oleh pihak kepolisian Polsek Tambaksari Surabaya. Bahkan Kompol Ari Bayuaji, S.I.K., M.Si, selaku kapolsek Tambaksari sempat hadir untuk pengamanan hingga dilakukan mediasi dengan kedua belah pihak.

Menurut informasi yang dihimpun oleh media Hallo Jatim, mediasi tersebut berlangsung sekitar ±4 jam tersebut sempat menemui titik terang yakni dengan kesepakatan membayar upah lembur terhadap delapan orang staf kantor PT. Sunrise Sinar Abadi yang belum terbayarkan sejak Januari silam.

Photo : Alan saat menunjukkan surat somasi yang telah dilayangkan ke perusahaan

Alan SH. selaku kuasa hukum dari ke delapan orang staf PT. Sunrise Sinar Abadi kepada media ini menyampaikan, hasil mediasi kemarin sempat ada titik terang namun sampai saat ini belum terealisasikan.

“Dari perusahaan sempat memberikan harapan dengan kami untuk memenuhi tuntutan yang kita ajukan, namun sampai saat ini masih belum terlaksana.” Ucap Alan, Kamis (1/9/2022).

Akan tetapi masih kata Alan, pasca mediasi hingga saat ini pihak perusahaan belum juga memenuhi tuntutan para staf karyawannya. Sehingga terjadilah pemasangan tenda sebagai bentuk aksi penuntutan hak mereka.

“Pemasangan tenda ini kita lakukan sampai pihak perusahaan memenuhi permintaan kami, bahkan karena pihak perusahaan kami nilai masih mangkir, maka kami lanjut dengan melakukan aksi mogok kerja yang dimulai pada tanggal 22 Agustus hingga sekarang”. Tegasnya.

Sementara itu, pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur ketika dikonfirmasi terkait pengaduan pelaporan terkait PT. Sunrise Sinar Abadi kepada media ini membenarkan pihaknya telah menerima laporan.

Ketika disinggung upaya tindakan dari pihak dinas tenaga kerja, Ibu Leli selaku penangan konflik tersebut kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan proses pemanggilan.

“Masih proses pembuatan pemanggilan.” Singkat Leli saat dihubungi media ini melalui pesan singkat nomer whatApps pribadi miliknya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak perusahaan hingga sampai saat ini belum bisa ditemui oleh media ini untuk di konfirmasi.

Menurut pihak perusahaan yang di wakilkan oleh Pak Samsul selaku Kepala produksi mengatakan bahwa dari pihak Owner perusahaan akan menemui dari perwakilan pekerja maupun media kalau ada pendamping dari kuasa perusahaan yang bernama Andro. Namun Samsul mengatakan bahwasanya Andro sendiri masih diluar. Sedangkan Owner perusahaan sendiri ada di dalam perusahaan.

@sol/njib.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button