HukrimPolres Bangkalan

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, Polres Bangkalan Jaring 25 Orang

Bangkalan – Komitmen memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Bangkalan Madura, terus digaungkan pihak Kepolisian Resort Bangkalan dan jajarannya. Dalam hal ini sebanyak 25 orang berhasil terjaring dan ditentukan sebagai tersangka.

Seperti yang diungkapkan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., saat gelar konferensi pada hari Senin Pagi tanggal 5 September 2022, dihalaman Mapolres Bangkalan.

“Sebanyak 25 orang ini, merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba yang terjaring dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, dalam bulan Agustus,” ungkap AKBP Wiwit sapaan akrab Kapolres Bangkalan dihadapan wartawan.

“Alhamdulillah, hanya dalam kurun waktu 12 hari, mulai dari tanggal 22 Agustus hingga 2 September ini, sebanyak 16 kasus sudah terselesaikan dan mengamankan mereka-mereka ini,” sambungnya.

Lebih lanjutnya, Wiwit mengatakan, dari 16 kasus dan 25 orang tersangka kriterianya adalah 9 orang sebagai pengedar dan 16 orang dikatakan pengguna. Namun, ada diantara tersangka masih dibawah umur.

“Adapun barang bukti yang kita amankan, yaitu sabu seberat 48,02 gram dan sejumlah uang tunai sebesar Rp.252.000,- (dua ratus lima puluh dua ribu rupiah). Sedangkan terkait pasal yang disangkakan terhadap para tersangka, sesuai perkara yang dilakukannya,” ucap Wiwit.

Selain itu, Alumnus Akpol 2002 itu, juga menegaskan, akan mengambil tindakan tegas kepada para pengedar maupun pengguna narkoba yang masih bergentayangan diwilayah Bumi Dzikir dan Sholawat. Hal tersebut, dibuktikan dengan adanya pengedar dan pengguna yang sudah ditangkapnya. @ros

 

Related Articles

Back to top button