EdukasiPolresatabes

Persempit Ruang Gerak Curanmor, Polsek Tambaksari Imbau Melalui Spanduk

Surabaya – Banyak cara dilakukan pihak kepolisian untuk menekan maraknya kejadian pencurian sepeda motor (Curanmor R2). Salah satunya adalah sosialisasi bahkan dilakukan dengan pemasangan sejumlah spanduk himbauan di sejumlah tempat strategis, seperti di Jalan Lebak Timur III Surabaya.

Menurut penjelasan dari Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, S.E., S.I.K., M.Si., bahwa spanduk imbauan waspada curanmor terpasang di sejumlah tempat agar masyarakat lebih waspada.

“Dengan kewaspadaan tersebut, insa Allah dapat mencegah terjadinya pencurian sepeda motor,” jelasnya, Rabu (07/09/2022).

Spanduk yang dipasang diantaranya bertuliskan ‘WASPADA CURANMOR, MOTOR WAJIB DIKUNCI GANDA’. Kita pasang spanduk ini dibeberapa lokasi, yang mudah dibaca oleh masyarakat, sehingga pesannya akan mudah tersampaikan.

Lanjut Kapolsek Tambaksari berpesan bahwa, pemasangan spanduk imbauan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menambah kesadaran masyarakat dimana agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja. Namun masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk ikut waspada terhadap para pelaku kejahatan sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Tambaksari tetap kondusif,” pungkasnya. @njb/im

Related Articles

Back to top button