News

Dihadapan Driver Ojol, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad: Kawal dan Sampaikan Aspirasi ke Pemprov

Surabaya – Ratusan driver ojek online (ojol) di Jawa Timur yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) menggeruduk gedung DPRD Jatim, Rabu (24/8/2022). Dihadapan wakil rakyat, mereka mengeluhkan persoalan aplikator nakal hingga berharap adanya regulasi yang mengatur perlindungan tarif bagi ojol.

Humas Frontal Jawa Timur Daniel Lukas Rorong menjelaskan, aspirasi yang mereka sampaikan itu sebetulnya merupakan isu nasional. Sebab, tarif saat ini berlaku menyeluruh. Namun, pihaknya ingin ada inisiasi Perda maupun Pergub di wilayah Jawa Timur. “Yaitu, yang mengatur mengenai transportasi online untuk melindungi hak-hak driver online dari aplikator nakal khususnya masalah tarif yang mereka tidak patuh,” kata Daniel saat ditemui disela aksi.

Mereka menggelar aksi persis di depan pintu gerbang utama gedung DPRD yang berada di jalan Indrapura Kota Surabaya tersebut. Selain menggelar aksi di dewan, massa juga mendatangi sejumlah lokasi.

Sementara di DPRD mereka ditemui oleh Wakil Ketua Anwar Sadad beserta sejumlah anggota lain. Dialog pun dilakukan. Daniel melanjutkan, aksi kali ini didasari atas kebijakan tarif yang dianggap memberatkan mitra.

Dia memberi contoh, tarif bersih yang diterima oleh ojol saat ini hanya Rp 6.400 bahkan terdapat aplikasi baru yang disebut menerapkan tarif dibawah itu. Pada proses perumusan tarif dan aturan transportasi online melalui Pergub oleh Pemprov, mereka ingin dilibatkan nantinya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengatakan pihaknya telah menampung aspirasi yang disampaikan massa dan akan disampaikan ke Pemprov Jatim. Hanya saja, dia menyebut untuk Pergub hal itu merupakan kewenangan Gubernur.

Lebih lanjut, terkait dengan penentuan tarif dia sependapat jika harus dibahas sejumlah pihak terkait agar tidak ada yang dirugikan.

Sadad juga menyebut, pihaknya memberikan dukungan kepada driver ojol untuk mendapatkan perlindungan dalam regulasi.

“Perlindungan dalam payung hukum yang memungkinkan mereka bisa mendapatkan tarif yang sesuai dengan harapan,” jelas Sadad. @ njb

Related Articles

Back to top button