kesehatanNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Polsek Kenjeran Surabaya, Gelar Operasi Masker Serta Penertiban Jam Malam

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Penertipan jam malam di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Polsek Kenjeran giat razia diwilayahnya, pada hari Jum’at, (24/7/2020) Pukul 22:00 wib – 01.00 wib.

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, S.H, yang diikuti petugas gabungan diantaranya, Camat Bulak selaku pimpinan pelaksanaan giat penertiban. Lurah Kedung Cowek. Panit Binmas Polsek Kenjeran. Kasi Transtib Kec Bulak. 4 Pers Linmas Kec Bulak. 15 Pers Gabungan Satpol PP Kota Surabaya dan Kec Bulak . 8 Linmas Kec Bulak. PPNS Kec. Bulak ( Agus Purwadi S.p.d). Bhabinkamtibmas Kel Kedung Cowek.

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, S.H, Menjelaskan, Operasi Penertiban jam malam ini dimulai dari, Warkop Big Bos Jalan Nambangan Kel. Kedung Cowek. Warkop Wakwaw Jalan Nambangan. Warkop Now H. Jalan Nambangan. Warkop No. Entry   Jalan Nambangan, dan Warkop 138 Jalan Kedinding Lor, serta petugas menghentikan Pengendara yang melintasi Jalan tersebut tidak menggunakan Masker.

Menurut Esti, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat taat dan mengikuti Protokol Kesehatan dari anjuran Pemerintah.

“Untuk itu, ketika petugas menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, Petugas akan Memberikan peringatan penindakan secara teguran dan lisan serta diberi tindakan Menyanyi atau Push Up lanjut diberi masker Gratis oleh petugas kepolisian,” Sambung Esti.

Disamping itu, Esti Berharap, Seluruh Pemilik Warkop di wilayah hukumnya, Mau kooperatif agar menutup Warkopnya sesuai yang ditentukan Pemerintah tertib untuk tutup buka dibatas sampai dengan pukul 22.00 Wib. Sebagaimana Perwali No. 33 Tahun 2020, Pungkasnya. @(im).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button