HukrimPolresatabes

Residivis Asal Keputran Surabaya Kembali Dibekuk Polisi

Surabaya – Dua kali masuk bui, tak membuat seorang pengangguran ini kapok melakukan aksi pencuriannya. Sehingga pihak Kepolisian Sektor Genteng Surabaya kembali meringkusnya dan mengkeler pelaku ke rumahnya untuk menunjukan tempat Handphone yang telah dicuri.

Dari data yang diterima Hallojatim, HYN (46) adalah seorang residivis dengan kasus sama yang tinggal di Pasar Keputran Surabaya. Dia (Pelaku) melakukan aksinya yang terakhir ini di Grand City Mall Jalan Gubeng Pojok Surabaya, pada hari Jum’at lalu, 02 September 2022, sekita pukul 20.30 Wib.

Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Genteng Surabaya Iptu Sutrisno membenarkan, pelaku kami tangkap atas laporan dari korban, bahwa saat itu pelaku masuk ke mall waktu ada pameran dan melihat ada mangsa didepannya, pelaku langsung memepet korban yang sedang berbelanja memilih barang di pameran.

“Seketika itu juga pelaku langsung mengambil HP milik korban merk iPhone yang sebelumnya di taruh diatas kereta bayi sebelahnya,” ucap Iptu Sutrisno dalam penjelasannya, Kamis (22/09/2022).

Setelah mendapat laporan adanya kehilangan HP tersebut, Tim Opsnal Polsek Genteng gerak cepat melakukan pencarian dan pelaku berhasil teridentifikasi, karena pelaku sudah 2x ditahan di Polsek Genteng.

“Alhasil, petugas pada hari Senin, tanggal 19 September 2022 pukul 20:00 Wib dengan mudah meringkus pelaku saat keluar dari mall Grand City dan langsung membawanya berikut barang bukti ke Mapolsek Genteng, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ketika diinterogasi, dihadapan petugas pelaku mengakui telah melakukan aksi jahatnya di mall Grand City hanya dua kali, dan kini pelaku terpaksa harus kembali ke dalam sel tahanan Polsek Genteng akibat perbuatannya yang tak pernah jera.

“Pelaku HYN saat ini sudah tidak bisa berkutik lagi, dengan dikenakan pasal sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” terangnya. @Im

Related Articles

Back to top button