Peristiwa

Peduli Sesama Insan Jurnalis, KJJT Mendesak Polri Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Wartawan Mamuju

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Peduli sesama insan Pers, Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) mendesak aparat kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku dan dalang kasus pembunuhan terhadap wartawan muda asal Mamuju, Sulawesi Barat, Demas Laira.

Perlu diketahui, Demas Laira (28) seorang wartawan kabardaerah.com, ini meninggal dunia dengan banyak luka akibat benda tajam dan beberapa tusukan.

Sementara itu Ketua KJJT, Slamet Maulana alias Ade, Minggu (23/8/2020, di Surabaya, mengatakan siapapun yang meninggal dunia secara tidak wajar, maka kewajiban Polisi aparat penegak hukum melakukan penyelidikan.

Pengungkapan siapa pelaku dan dalangnya, menuntut pihak aparat kepolisian melakukan penangkapan hingga sampai proses hukum selesai.

“Itulah rasa keadilan yang ada di masyarakat harus dipenuhi negara, apapun hasilnya,” tukasnya.

Apalagi yang meninggal ini adalah pejuang pilar demokrasi alias jurnalis. Sebesar apapun atau sekecil apapun medianya jika jurnalis dalam menjalankan tugasnya, dilindungi Undang – undang.

Jangan sampai di era keterbukaan informasi ini justru negara Indonesia yang menganut negara hukum, di dalamnya keropos tidak ada hukum. Di luar tampak ada hukum, di dalam malah hukum rimba yang berlaku.

Jikalau hukum rimba yang berlaku maka peradaban bangsa ini mundur jauh ke belakang. Manusia adalah makhluk yang beradab dan sempurna di hadapan Allah. Tapi juga bisa berlaku seperti binatang di rimba raya karena tak memiliki akal dan nurani.

“Apakah negara ini tanpa nurani dan akal. Buat apa ada perlindungan Undang – undang yang menjamin hak hak warga negara apalagi profesi wartawan. Wartawan atau jurnalis adalah kontrol efektif di negara demokrasi,” ujarnya.

Jangan sampai dimatikan. Distigmakan terus terjadi di wilayah negeri ini. Ini menjadi preseden buruk bagi kelangsungan berbangsa dan bernegara.

“Nah, negara harus hadir. Jangan sampai kasus ini terus terjadi. Apapun kasus dan persoalannya. Tidak bisa lantas seorang jurnalis mati dibiarkan. Dan terus terjadi. Masyarakat yang dewasa berdemokrasi juga tugas negara dan pemerintah saat ini,” tambahnya.

KJJT untuk itu mendesak agar Presiden Joko Widodo, memerintahkan Kapolri untuk mengusut cepat kasus ini. Menangkap dalang dan pelakunya.

“Djoko Candra saja bisa ditangkap. Apalagi hanya pembunuh wartawan di daerah kota kecil di Mamuju, Sulbar, Polri pasti bisa,” tukasnya.

Dia dan pengurus KJJT akan terus melakukan empowering dan upgrading kapasitas wartawan dan jurnalis di mana pun berada. Apalagi anggota KJJT tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sehingga bisa terhindar dari kasus kasus yang membahayakan nyawa.

“Kita deadline Pemerintah Jokowi agar segera mengungkap kasus Demas Laira, dan tidak ada lagi kasus pembunuhan, hingga kriminalisasi terhadap jurnalis ke depan,” ujar Ade, yang juga mantan korban kriminalisasi oleh aparat ini.( Dul )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button