HukrimPolresatabes

Takut Tertangkap Warga, Pencuri HP di Cafe Jalan Kedung Cowek Nekat Nyebur ke Sungai

Surabaya – Pria perawakan tinggi gemuk dengan kepala botak ini, ciut nyalinya setelah diteriaki maling oleh penjaga Cafe J & J yang beralamat di Jalan Kedung Cowek No.33-35 Surabaya, lantaran ketahuan saat mengambil sebuah Handphone diatas meja.

Sontak, pria yang diketahui bernama Moh. Muklis (34) warga Dusun Alas Bringen, Desa Tellok, Kecamatan Galis, Bangkalan Madura, nekat menceburkan diri ke Sungai sekitaran Jalan Kedung Cowek karena takut ditangkap warga secara ramai-ramai.

Peristiwa yang terjadi pada hari Selasa Dini hari tanggal 04 Oktober 2022, sekira pukul 04.43 Wib, sempat membuat geger warga setempat maupun para pengendara motor yang melintas dilokasi untuk melihat Moh. Muklis di sungai tersebut.

Tak lama berselang, bantuan petugas dari kepolisian dan Command Center serta PMK datang ke lokasi untuk mengevakuasi pelaku dan membawanya kerumah sakit Doktor Soewandi yang selanjutnya diamankan ke Mapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya.

Dibenarkannya Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, S.E., S.I.K., M.Si., kejadian tersebut, bermula dari tindaklanjutan informasi masyarakat yang memberitahukan melalui telepon adanya maling menceburkan diri ke sungai sekitaran jalan Kedung Cowek.

“Guna memastikan kebenarannya, anggota piket Reskrim dan petugas gabungan datang ke lokasi. Setelah tiba ternyata benar adanya, kemudian dievakuasi dan menenangkan massa yang ingin melampiaskan kekesalannya terhadap pelaku,” tuturnya, kepada media ini, Selasa Sore (04/10/2022).

Evakuasi tersebut, berlangsung dramatis. Meskipun petugas berhasil menghalau massa untuk tidak membuat anarkis terhadap pelaku, namun massa masih saja ada yang melempari dengan bebatuan.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan tak lama dari kejadian tersebut dan langsung dibawa ke RSUD Doktor Soewandi guna pertolongan medis ringan,” lanjut Perwira satu melati emas dipundaknya itu.

Terkait kasus ini, menurut Kompol Ari Bayuaji, S.E., S.I.K., M.Si., pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik guna dimintai keterangan. Termasuk memeriksa korban dan saksi-saksi.

“Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan yaitu sebuah handphone Smartfren warna putih dalam keadaan rusak,” tutup Perwira yang pernah menjabat sebagai Kasat Intel di Polres Gresik itu.

Pewarta – @im

Related Articles

Back to top button