BaksosPendidikan

Peringati HUT ke-51 Korpri Kabupaten Magetan Gelar Bhakti Sosial

Magetan -Sebanyak 100 anak yatim piatu dari empat kecamatan di Kabupaten Magetan, yakni Kecamatan Poncol, Plaosan, Sidorejo dan Panekan, menerima santunan dan paket sembako, sebagai wujud kepedulian sosial dalam rangka HUT ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Kamis (24/11/2022).

Kegiatan sosial yang digelar di Masjid Ki Mageti ini untuk mengenalkan kepada anak yatim piatu disekitar wilayah masjid Ki Mageti untuk mengenal masjid lebih dekat setelah diresmikan beberapa waktu lalu. Selain itu untuk memberikan pembinaan dan motivasi bagi anak yatim piatu, serta momentum berbagi kebahagiaan dengan anak yatim agar dapat menikmati wisata di Kebun Refugia.

Bupati Magetan Suprawoto yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Magetan Iswahjudi Yulianto menyampaikan, momentum berbagi ini bisa menjadi amal kebaikan kita semua.
” Tema peringatan HUT Korpri adalah Korpri Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri. Sehingga momentum ini untuk lebih dekat dengan anak yatim piatu, sekaligus mengenalkan masjid Ki Mageti, dan berbagi kebahagiaan dengan mereka,” terangnya.

Setiap individu pasti menghadapi permasalahan. Tinggal bagaimana menyikapi permasalahan yang menerpa. Cara menyikapi permasalahan tersebut sangat dipengaruhi oleh pengalaman, kedewasaan emosional dan latar belakang pendidikan.

Bupati Suprawoto juga menekankan pentingnya peningkatan SDM dalam keberlangsungan sebuah organisasi. Salah satunya melalui pendidikan lanjutan. Bupati mendorong anggota KORPRI untuk memiliki semangat belajar, apalagi melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Seperti dijelaskan oleh Wakil Ketua dewan Pengurus KORPRI, Drs. Iswahyudi Yulianto, M.Si bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan HUT KE 51 KORPRI. Selain itu untuk meningkatkan kompetensi diri dan kemampuan anggota KORPRI sebagai pelayan masyarakat. Dinamika kehidupan yang begitu cepat, menuntut anggota KORPI untuk beradaptasi dengan tuntutan jaman.

@deft

Related Articles

Back to top button