HukrimPolres Tanjung Perak

Pukuli Anak Kandung Hingga Tewas, Dua Perempuan ini Terancam 20 Tahun Penjara

Surabaya – Akibat melakukan penganiayaan atau pemukulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur hingga meninggal dunia, dua perempuan di Surabaya terancam hukuman penjara maksimal selama 20 tahun.

Hal ini disampaikan langsung Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana dalam keterangan pers release pada hari Kamis Siang ini tanggal 24 November 2022.

“Kedua perempuan ini berinisial U (32), dan LB (18), warga Surabaya, merupakan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya,” ungkap AKP Arief Ryzki Wicaksana dihadapan sejumlah wartawan yang hadir.

Kejadian ini, kata AKP Arief Ryzki Wicaksana, pada hari Minggu Malam tanggal 20 November 2022, di salah satu kamar kost Jalan Bulak Banteng Kidul Gg.Vlll, No.38 Surabaya.

“Terungkapnya berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya seorang anak berusia 6 tahun meninggal dengan tidak wajar dan dibawa ke rumah sakit Dr Soewandi Surabaya,” ucap AKP Arief Ryzki Wicaksana.

Dengan adanya informasi tersebut, Tim Resmob dan Unit dari PPA langsung bergegas ke Rumah Sakit Dr Soewandi guna memastikan.

“Sesampai dilokasi, ternyata benar ada keganjilan terkait kematian korban dan dikuatkan juga dengan adanya bekas luka-luka ditubuh korban. Selanjutnya dilakukan penyelidikan,” lanjutnya.

Tak lama dilakukan penyelidikan, akhirnya terkuak dan ibu dari korban yakni tersangka U mengakui bahwa penyebab kematian korban dipukuli menggunakan alat bukti yang dibeberkan ini.

“Selain itu, tersangka U juga mengakui bahwa penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia, tidak sendirian. Melainkan bersama LB yang kita amankan di Jember Jawa Timur,” tandas AKP Arief Ryzki Wicaksana.

Alasan menganiaya korban, kedua tersangka mengakui bahwa sangat kesal dengan tingkah laku korban dan sering menangis jika disuruh.

“Begitu kedua tersangka naik pitam, selanjutnya memukuli hingga meninggal dunia. Dan beralasan seolah-olah jatuh didalam kamar mandi,” terang AKP Arief Ryzki Wicaksana. @ros

 

Related Articles

Back to top button