News

Terkesan “Dablek”, kurang 4 hari proyek belum 80%

Sidoarjo – Proyek pembangunan jalan raya Tropodo yang dimulai dari 29 Agustustus 2022 dengan deadline off 30 Nofember 2022, karena lamban Wabup Sidoarjo, H. Subandi melakukan  sidak lapangan hingga 2 kali dan memberikan teguran langsung ke owner proyek saat dilokasi, tepatnya pada 20 Oktober 2022 dan 8 November 2022. Wabup Subandi meminta proyek jalan raya dan jembatan tersebut selesai sesuai target. Ia tidak ingin proyek pembangunan jembatan ini malah jadi bermasalah, dan harus diselesaikan tepat waktu.

Wabup saat sidak juga sangat mendesak  pelaksana proyek untuk mengejar dan memanfaatkan waktu penyelesaian pekerjaan jembatan yang tersisa, “kalau perlu tambah tenaga kerja lagi. Karena saya minta proyek jembatan ini jangan sampai gagal. Sebab sangat dibutuhkan terkait peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Waru, Sedati dan sekitar,” ucap Subandi geram.

Berita terkait :

https://www.hallojatimnews.com/2022/10/19/wabup-sidoarjo-bersama-pu-akan-melakukan-sidak-terkait-proyek-jalan-raya-tropodo/

Namun proyek tersebut masih belum tampak jelas kapan terselesaikan, padahal waktu yang tersisa tinggal 4 hari saja. Terkesan pihak owner proyek “Dablek” alias bandel dengan adanya bukti pengerjaan proyek yang masih belum 80% dengan sisa waktu tersebut. Bahkan walau proyek tersebut sudah mendapatkan sorotan dari banyak media dan teguran Wabup Sidoarjo.

Dari proyek pembangunan jalan raya tersebut sudah jelas dampak yang diakibatkan terutama jembatan kali Cantel di desa Tropodo Kecamatan Waru  dan wilayah sekitar. Awalnya jembatan kali Cantel adalah jadi proges pemerintah daerah untuk perbaikkan namun belum terealisasi hingga sekarang juga jadi jalan alternatif dengan kondisi yang mengkhawatirkan.

Kondisi jalan yang rusak

Molor dari target yang telah ditentukan. Hal ini disinyalir karena tidak profesionalnya CV. Citra Deka selaku kontraktor dari proyek tersebut, dengan alasan proyek yang berjalan tak sesuai dengan yang ada di lapangan. Namun saat dikonfirmasi berulang kali pihak CV dan Dinas PU Bina Marga tidak pernah menjawab konfirmasi dari media.

Proyek dengan nilai kontrak Rp. 1.885.026.769,77 ini, pekerjaannya sudah dimulai pada 29 Agustus 2022, jika sesuai jangka waktu  pelaksanaan selama 110 hari kalender, seharusnya sekarang ini sudah terselesaikan.

Dampak yang sangat tampak signifikan adalah kemacetan yang timbul karena jalan ditutup, sebab jalan itu merupakan jalur utama masyarakat menuju Sedati maupun ke Waru.

Hal itu sudah dikeluhkan warga desa Semampir dan warga desa Pranti Kecamatan Sedati. Mereka resah dengan kondisi kemacetan di desanya, disamping itu banyak jalan menjadi rusak lantaran dilalui kendaraan truk. Namun mereka sebenarnya memahami bahwa pembangunan akan menggangu aktifitasnya, tapi kalau terlalu lama, ini sangat merugikan warga.
@deft

Related Articles

Back to top button