HukrimPolres Bangkalan

Satreskrim Polres Bangkalan Kembali Amankan Dua Pelaku Curanmor

Bangkalan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan kembali menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R2) yang sering meresahkan warga masyarakat Bangkalan khususnya di Kecamatan Kamal.

Selain menangkap seorang pelaku Curanmor, Polisi khusus dari Satuan Reserse Kriminal juga berhasil mengamankan seorang dugaan sebagai perantara penjual hasil kendaraan curian.

Pelaku Curanmor tersebut adalah RF, sedangkan pelaku sebagai perantara penjual barang hasil curian yakni MF. Keduanya merupakan warga di Kabupaten Bangkalan.

Data dihimpun media Hallojatim, bahwa penangkapan kedua pelaku Curanmor berdasarkan laporan dari korban berinisial MS yang juga warga Bangkalan.

Berbekal dari analisa hasil rekaman CCTV, Timsus yang tergabung dari Satuan Reserse Kriminal bergerak cepat memburu pelaku dan berhasil dilakukan penangkapan.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., mengaku jika dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor, tersangka RF menggunakan cincin bermagnet yang dimiliki tersangka MF dengan cara menyewa.

“Setelah tersangka RF berhasil melakukan aksi pencurian motor. Kemudian dijual melalui perantara tersangka MF yang selanjutnya diserahkan kepada seorang penadah berinisial FC (belum tertangkap) di daerah Kamal,” ucap AKBP Wiwit sapaan akrab Kapolres Bangkalan, Selasa (29/11/2022).

Terungkapnya kasus ini, menurut AKBP Wiwit, bermula ketika korban MS pada saat itu melihat sepeda motor miliknya yang hilang dipakai oleh tersangka MF didaerah Kecamatan Kamal.

“Begitu melihat motornya yang hilang dipakai orang lain didaerah Kamal, selanjutnya korban MS langsung melapor ke pihak Kepolisian terdekat yaitu Polsek Kamal,” lanjut AKBP Wiwit.

Dengan dibackup anggota Timsus dari Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penyelidikan. kata AKBP Wiwit, akhirnya pelaku Curanmor yakni RF berhasil diamankan berbekal rekaman CCTV.

“Diinterogasi secara langsung, mengerucut kepada tersangka MF dan kami amankan juga sebagai penadah sekaligus teman RF saat beraksi melakukan pencurian,” kata AKBP Wiwit.

“Penangkapan MF sempat ada perlawanan untuk upaya kabur. Namun, terhenti ketika petugas memuntahkan timah panas tepat mengenai betis sebelah kanan hingga tersangka MF tersungkur,” sambungnya.

Dalam hal ini juga, AKBP Wiwit menegaskan kepada FC (DPO) yang sudah diketahui identitasnya selaku penadah motor hasil curian dari tersangka RF dan MF segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas.

“Karena kami selaku Kepala Kepolisian di Resort Bangkalan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dan tidak akan mentorerir bagi para pelaku tindak kriminalitas yang masih berani melangkahkan kakinya di bumi dzikir dan sholawat ini,” tegasnya. @ros

Related Articles

Back to top button