Polresatabes

Kedapatan Bawa Sajam, Dua Pemuda Ini di Borgol Polisi Tegalsari

Surabaya – Kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis golok, dua pemuda yang mengaku dari perguruan silat Pagar Nusa berinisial AY (17), warga Kedungrejo Surabaya dan AT (19), warga Bandarejo, Kecamatan Benowo Surabaya diborgol Polisi.

Keduanya diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Tegalsari saat melintas dibawah Jembatan Layang (Fly Over) Jalan Pasar Kembang Surabaya, pada hari Minggu Dinihari tadi (04/12/2022).

Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih mengatakan, penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut merupakan atensi dari pimpinan guna mengkondusifkan kota Surabaya dari ancaman Gengster yang akhir-akhir ini marak dan sangat meresahkan masyarakat.

“Kebetulan pas kami memimpin Patroli Cipta kondisi bersama personil gabungan yang dilakukan secara Mobiling, menghentikan laju motor yang dikendarai oleh kedua pemuda tersebut di Fly OVer Pasar Kembang ,” kata Kompol Imam Mustolih saat dimintai keterangannya, Minggu (04/12/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Marji Wibowo, tiba-tiba ditemukannya sajam jenis golok terselipkan dibalik Jaket pada salah satu pemuda tersebut.

“Dengan adanya bukti Sajam yang ditemukan, kemudian keduanya dibawa ke Mako untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Orang nomor satu di Mapolsek Tegalsari itu menambahkan “Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana kedapatan membawa Sajam tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” imbuhnya. @Im

Related Articles

Back to top button